Gaya Hidup Pejabat
Istri Liburan Naik Helikopter, Brigjen Endar Priantoro Berhadapan dengan Tim LHKPN dan Dewas KPK
Kali ini istri pejabat KPK viral bergaya hedon, sang suami Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro siap-siap diperiksa tim LHKPN dan Dewas KPK.
“Bantu viralkan lagi guys, akun kemarin diculik!,” tulis akun Perusak Hedon dikutip pada Kamis (16/3/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Minta Kapolri Tarik Karyoto dan Endar Priantoro, Dewas KPK: Sesuatu yang Lazim
Dari cuplikan video yang tersebar di TikTok, ada foto Endar memakai kemeja warna cokelat dan istrinya berjilbab warna pink.
Kemudian, perempuan yang diduga istri Endar berfoto saat cuaca salju dan pemandangan gunung.
Selain itu, ada foto yang memperlihatkan tiga orang wanita dan dua orang lelaki dengan helikopter warna merah.
Selanjutnya, wanita tersebut memerkan outfit yang dipakainya seperti kaos by Kenzo, topi Channel terbaru dan perhiasan di tangannya.
Kemudian, perempuan itu juga pamerkan foto lagi olahraga golf dengan seorang pria berkaos dan memakai topi warna biru yang diduga Endar.
Polri Buka Suara Soal Viral Diduga Istri Brigjen Endar Priantoro Bergaya Hidup Mewah
Mabes Polri buka suara terkait adanya video viral yang memperlihatkan seorang wanita diduga istri Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro memuat gaya hidup mewah di media sosial.
Dari video yang diunggah akun TikTok @perusakhedon, terlihat gaya hidup mewah diduga dilakukan istri Brigjen Endar.
Dalam postingannya itu terlihat kumpulan foto yang diduga istri Brigjen Endar saat sedang berlibur ke luar negeri.
Selain itu, terdapat juga foto berlatar belakang helikopter sewaan hingga berpakaian mewah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan kembali apabila Mabes Polri telah mengeluarkan aturan kepada seluruh anggotanya untuk tidak berperilaku hidup mewah.
"Telah berkali-kali untuk menjaga disiplin anggota, untuk menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan Pensat (penerangan satuan) pada jajarannya," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Ramadhan mengatakan aturan tersebut juga berlaku untuk istri dan keluarga anggota Polri.
Sanksi pun menanti bagi mereka yang masih nekat melanggar.
"Salah satunya agar anggota juga termasuk keluarga itu istri dan anak-anaknya tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewahan, atau gaya hidup hedon," ucapnya.
"Tentu kita juga mengingatkan kepada anggota, termasuk keluarganya yang melakukan atau melanggar daripada intruksi tersebut akan diberikan sanksi," sambungnya.
Namun, ketika disinggung apakah akan menyelidiki soal video viral tersebut, Ramadhan mengaku pihaknya akan mendalaminya.
"Nanti kita dalami," singkatnya.
Istrinya Diduga Pamer Hidup Mewah, Brigjen Endar Priantoro Punya Harta Kekayaan Rp 5,6 Miliar
Direktur Penyidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro tengah menjadi sorotan.
Hal itu lantaran video yang viral diduga istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Adapun video tersebut, diunggah oleh akun TikTok bernama @perusakhedon.
Pada video itu, sosok perempuan yang diduga istri Endar tampak mengunggah beberapa foto, seperti berlibur ke luar negeri, memakai pakaian mahal, hingga tengah bermain golf.
Bahkan, Mabes Polri pun telah memberikan tanggapan terkait video yang diduga istri Endar tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan akan mendalami terlebih dahulu video tersebut.
"Nanti kita dalami," tuturnya dalam konferensi pers pada Kamis (16/3/2023).
Selain itu, KPK pun juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Endar.
“KPK akan melakukan pemeriksaan yang sifatnya subtantif. Tentu saja ini kami lakukan atas beberapa kebutuhan, bisa jadi atas inisiatif sendiri atau atas permintaan pihak tertentu untuk kebutuhan tertentu,” kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding.
Harta Kekayaan Endar Priantoro
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Endar Priantoro pada tahun 2022 mencapai Rp 7,1 miliar.
Namun, ia memiliki utang sebesar Rp 1,5 miliar, sehingga total kekayaan yang dimilikinya menjadi Rp 5,6 miliar.
Untuk rinciannya, ia memiliki tanah dan bangunan sejumlah lima unit yang tersebar di Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Surabaya, hingga Banyumas.
Total harga seluruh tanah dan bangunan yang dimiliki Endar mencapai Rp 6,3 miliar.
Selain itu, Endar memiliki alat transportasi berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total harga Rp 225 juta.
Endar juga memiliki harta kekayaan yang bersumber dari harta bergerak lainnya Rp 24,5 juta; kas dan setara kas sebesar Rp 126,1 juta; dan harta lainnya sejumlah Rp 450 juta.
Untuk selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Endar Priantoro.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.310.000.000
1. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA PANGKALPINANG, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 1.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/135 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000
5. Tanah Seluas 840 m2 di KAB / KOTA BANYUMAS, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 222.500.000
1. MOTOR, --- SEPEDA MOTOR Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000
2. MOBIL, TOYOTA INNOVA Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 210.000.000
3. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR R2 Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 7.500.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 24.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 126.150.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 450.000.000
Sub Total Rp. 7.133.150.000
HUTANG Rp. 1.500.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.633.150.000 (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.