Sabtu, 4 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Pernyataan Menkominfo Johnny G Plate setelah Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi BTS Hari Ini

Menkominfo Johnny G Plate buka suara setelah ia diperiksa Kejagung terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) Kominfo

ISTIMEWA
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate | Menkominfo Johnny G Plate buka suara setelah ia diperiksa Kejagung terkait dugaan kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) Kominfo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan pemeriksaan pada Menkominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada program BAKTI Kominfo periode 2020 hingga 2022.

Diketahui Johnny diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta sejak pada hari ini, Rabu (15/3/2023) sejak pagi hingga sore hari ini.

Johnny menyatakan, sebagai warga negara dan Menkominfo ia mempunyai kewajiban untuk memenuhi panggilan Kejagung hari ini, demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar.

"Saya mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memenuhi panggilan dalam rangka memberikan keterangan-keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo."

"Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejagung RI demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar," kata Johnny dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut Johnny menyebut dirinya telah memberikan keterangan dan jawaban atas pernyataan dari Kejagung yang berkaitan dengan proyek BTS Kominfo.

Baca juga: Diperiksa Hari Ini, Menkominfo Johnny G Plate Bakal Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Johnny menegaskan, pada pemeriksaan hari ini ia diperiksa sebagai saksi.

"Saya telah memberikan keterangan dan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum Kejagung, dari pagi hingga sore hari ini."

"Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, yang saya pahami dan yang menurut saya benar sebagai saksi, itu telah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab," terang Johnny.

Kemudian terkait materi pemeriksaan, Johnny enggan mengungkapkannya kepada media.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tunggu Kehadiran Menkominfo Johnny G Plate Hari ini, Diperiksa Kedua Kalinya

Johnny merasa substansi materi pemeriksaannya hari ini adalah kewenangan dan domain dari Kejagung.

Sehingga ia tidak bisa mengungkapkannya, terlebih pemeriksaan hari ini merupakan proses hukum yang belum selesai.

"Selanjutnya yang terkait substansi materi dan prosesnya menjadi kewenangan dan domain dari Kejagung."

"Sehingga dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab, karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai," imbuh Johnny.

Baca juga: Menkominfo Jhonny G Plate Diperiksa Kejagung, Ini Kata Jokowi

Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan kepada Menkominfo Johnny G Plate untuk diperiksa hari ini, Rabu (15/3/2023).

Johnny G Plate akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo periode 2020 hingga 2022.

Pihak Kejaksaan pun mengaku telah mendapat konfirmasi kehadiran dari sang menteri.

"Sejauh ini terinfo hadir," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Perintah Menkominfo Jhonny G Plate ke Adiknya soal Penggunaan Fasilitas BAKTI

Selain kehadiran Menkominfo, Kuntadi juga memastikan bahwa adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate tidak turut diperiksa hari ini.

"GAP tidak," katanya.

Untuk diketahui, Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (15/3/2023).

Pemilihan hari Rabu tersebut berdasarkan kebutuhan tim penyidik untuk mengusut perkara ini.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo menegaskan bahwa pemanggilan tak pernah bergantung pada agenda saksi yang hendak diperiksa.

Baca juga: Adik Menkominfo Johnny G Plate Kembalikan Uang Setengah Miliar ke Kejaksaan Agung

Pun dengan Menkominfo Johnny G Plate, tim penyidik menentukan jadwal pemanggilan secara independen.

"Kita enggak pernah cocokin. Saya panggil, panggil aja," katanya.

Nantinya, tim penyidik Kejaksaan Agung akan meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.

Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut.

Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.

"Iya dong itu akan difollow up," katanya.

Baca juga: Tiba di Kejagung, Menkominfo Jhonny G Plate Bungkam Jelang Pemeriksaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Tak hanya soal dokumen, sang Menkominfo juga akan ditagih penjelasan mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri.

Sebab ada dugaan bahwa Gregorius bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo.

Namun namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo.

"Dia (Gregorius) pergi bersama-sama (Johnhy) itu. Kan kita lagi cek," ujarnya.

"Semuanya itu yang potensi pasti kita follow up," katanya lagi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved