Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Menkominfo Jhonny G Plate Diperiksa Kejagung, Ini Kata Jokowi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G. Plate memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/3/2023).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomentar singkat saat ditanya mengenai pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Jokowi, siapapun harus menghormati proses hukum termasuk para menteri di kabinet pemerintahannya.
“Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun,” kata Presiden usai acara pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (15/3/2022).
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Jhonny G. Plate memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (15/3/2023).
Baca juga: Tiba di Kejagung, Menkominfo Jhonny G Plate Bungkam soal Pemeriksaan Kasus di BAKTI Kominfo
Kehadiran Jhonny untuk diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.
Pantauan Tribunnews.com, Jhonny datang ke Gedung Bundar Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI sekira pukul 08.47 Wib.
Jhonny tiba dengan menggunakan mobil Kijang Innova berwarna hitam dengan menggunakan baju batik cokelat dan celana bahan hitam.
Terlihat Jhonny juga didampingi seorang pria yang merupakan wawancaranya dengan menggunakan batik turun dari sisi lain mobil tersebut.
Dengan sebuah berkas, Jhonny langsung melangkah masuk ke gedung tanpa mengeluarkan satu kata pun saat ditanya oleh awak media.
Untuk diketahui, Johnny G Plate telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (15/3/2023).
Pemilihan hari Rabu tersebut berdasarkan kebutuhan tim penyidik untuk mengusut perkara ini.
Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo menegaskan bahwa pemanggilan tak pernah bergantung pada agenda saksi yang hendak diperiksa. Pun dengan Menkominfo Johnny G Plate, tim penyidik menentukan jadwal pemanggilan secara independen.
"Kita enggak pernah cocokin. Saya panggil, panggil aja," katanya.
Nantinya, tim penyidik Kejaksaan Agung akan meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
3 Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Divonis Bersalah, Elvanno Hatorangan Dihukum 6 Tahun Penjara |
---|
Kasus Korupsi Tower BTS 4G, Kejagung Jebloskan Eks Menkominfo Johnny G Plate ke Lapas Salemba |
---|
Terdakwa Korupsi BTS Kominfo Jemy Sutjiawan Pikir-pikir Sikapi Vonis 3 Tahun Penjara |
---|
Susul Johnny G Plate, Dirut PT Sansaine Exindo Divonis 3 Tahun Penjara |
---|
MA Perintahkan Land Rover Johnny G Plate Dirampas Negara, Kejaksaan Langsung Inventarisir Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.