Respons Gubernur Bali, Imigrasi Masih Kaji Pencabutan VoA WNA Rusia dan Ukraina
Gubernur Bali I Wayan Koster sebelumnya menyatakan pihaknya telah mengajukan pencabutan VoA bagi WNA asal Rusia dan Ukraina.
Koster juga menegaskan para WNA tidak boleh memakai kendaraan sendiri saat berwisata di Bali.
Hal ini sudah diatur dalam tata kelola pariwisata Bali.
“Sudah ada peraturan di Bali mengenai tata kelola pariwisata di Bali. Jadi WNA harus berpergian menggunakan mobil travel. Tidak boleh lagi menggunakan sepeda motor atau kendaraan minjam atau sewa yang bukan dari taravel agent. Ini telah diterapkan tahun 2023 pascapandemi,” tegasnya.
Dijelaskan, alasan diberlakukanya hal tersebut karena Bali sedang berbenah setelah dilanda pandemi Covid-19.
"Saat ini banyak ditemukan turis-turis yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, tidak memakai baju, helm bahkan tidak memiliki SIM,” imbuh Koster.
Kadek Arel Belum Rasakan Pengaruh Nyata Meski Langganan Timnas Indonesia U23 |
![]() |
---|
Viral ASN Bali Diminta Donasi Berdasarkan Jabatan untuk Korban Banjir, Gubernur Bali Klarifikasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar Kamis, 18 September 2025: Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi |
![]() |
---|
Prestasi Melesat, KONI Klungkung Bukukan 50 Medali Emas di Porprov Bali 2025 |
![]() |
---|
Nana Mirdad Ada di Jakarta Saat Bali Dilanda Banjir, Khawatirkan Anak-anaknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.