Jumat, 3 Oktober 2025

Para Pekerja Rumah Tangga Korban Kekerasan Majikan, Ingin Bertemu Puan Maharani Ceritakan Nasibnya

Para pekerja rumah tangga yang pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikannya berharap bisa bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Para pekerja rumah tangga yang pernah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh majikannya berharap bisa bertemu dengan Ketua DPR Puan Maharani untuk ceritakan nasibnya. 

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” ucapnya.

Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” ucap Puan.

Baca juga: Puan Maharani Diminta Berdialog dengan Pekerja Rumah Tangga, Nasib PRT Disebut Sudah Darurat

Untuk bisa dibawa ke Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” ucapnya.

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. 

Dia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” pungkasnya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved