Pemilu 2024
KPU Jelaskan Masih Perlu SKCK dalam Tahapan Pendaftaran Bacalon Legislatif, PKS: Kita Kena Prank
(PKS) merasa dikerjai dengan penjelasan (KPU) RI terkait tetap diperlukannya SKCK untuk mendapatkan surat keterangan pengadilan bagi bakal caleg
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com
Cara Membuat SKCK Online.
KPU Jelaskan Masih Perlu SKCK dalam Tahapan Pendaftaran Bacalon Legislatif, PKS: Kita Kena Prank
Sebagai informasi, dalam rancangan PKPU tentang pencalonan DPR dan DPRD, tidak disebutkan SKCK masuk menjadi persyaratan pendaftaran.
Sedangkan dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018, SKCK tercantum sebagai persyaratan bakal calon legislatif.
Namun begitu, Anggota KPU RI Idham Holik mengaskan SKCK tetap diperlukan sebagai syarat sebab untuk mendapatkan surat keterangan pengadilan, diperlukan SKCK pada saat pengajuannya.
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.