Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus di Mahkamah Agung

Bulan Lalu Hercules Ancam Wartawan, Hari Ini Kepalkan Tangan Saat Penuhi Panggilan KPK

Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023).

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rosario de Marshall alias Hercules kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/1/2023).

Hercules akan diperiksa kapasitasnya sebagai tenaga ahli PD Pasar Jaya terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dia bakal melengkapi berkas perkara tersangka Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dan kawan-kawan.

Pantauan Tribunnews.com, Hercules tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 10.18 WIB.

Ia datang ditemani empat orang, termasuk kuasa hukum.

Baca juga: Tiba di Gedung KPK, Hercules Ancam Awak Media

Begitu menginjakkan kaki di kantor KPK, Hercules menyapa awak media.

"Selamat pagi," ucap Hercules.

Wartawan lantas bertanya kepada Hercules terkait persiapan untuk menghadapi tim penyidik hari ini.

"Persiapkan ini," jawab Hercules sembari menunjukkan kepalan tangan kirinya ke para jurnalis.

Saat ini, Hercules sudah memasuki ruang pemeriksaan KPK.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan menyampaikan materi yang dikonfirmasi kepada Hercules begitu pemeriksaan selesai.

"Perkembangan dari pemeriksaan ini, akan kami sampaikan kembali," kata Ali.

Sebelumnya Ancam Wartawan

Hercules sebelumnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi saksi di kasus dugaan suap pengurusan perkara pada Mahkamah Agung (MA), Kamis (19/1/2023).

Tenaga Ahli PD Pasar Jaya itu tiba Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.37 WIB.

Begitu turun dari Toyota Vellfire berpelat nomor B 818 HER, Hercules langsung disambut awak media guna mencari tahu tujuan dirinya diperiksa KPK.

Namun hal mengejutkan terjadi.

Bukannya menjawab pertanyaan wartawan, Hercules malah mengancam awak media yang hendak meliputnya.

"Mau dihajar, mau dihajar enggak? Mau dihajar, gue hajar," ucap Hercules lantang sembari mengepalkan tangan kirinya.

Hercules terus berjalan diiringi dua orang menuju lobi markas KPK.

Ia kemudian mengatakan kalimat bernada ancaman lagi.

"Hei metro tipu awas kamu, sini kamu, minggir," katanya.

Saat ini, Hercules sudah menaiki lantai dua kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus Hercules

Hercules sendiri sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (19/1/2023).

Kala itu, penyidik KPK mendalami soal aliran uang dari tersangka Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka HT ke beberapa pihak terkait lainnya yang digunakan dalam pengurusan perkara yang ditangani Tersangka SD (mantan Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

KPK total telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA.

Tersangka baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi.

Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

10 tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved