PPS Kejagung Punya Peran Penting Pastikan Proyek Pembangunan Nasional Berjalan Efektif
Komisi III DPR memuji kinerja Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyelesaikan pekerjaan sebanyak 80 proyek
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR memuji kinerja Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menyelesaikan pekerjaan PPS sebanyak 80 proyek dengan nilai pekerjaan sekitar Rp28,88 triliun.
Proyek ini terdiri atas empat proyek strategis nasional (PSN) dan 76 proyek bersifat strategis lainnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai peran PPS Kejaksaan Agung sangat sentral dalam memastikan kelancaran proyek-proyek strategis nasional.
"Tim PPS Kejagung ini memiliki peran penting dalam memastikan proyek-proyek pembangunan nasional berjalan bersih, efektif, dan minim aksi korupsi. Ini yang kita mau, adanya upaya-upaya pencegahan guna meminimalisir berbagai praktik penyimpangan," kata Sahroni kepada wartawan Senin (6/3/2023).
Sahroni menilai, pengawalan sektor pembangunan merupakan bentuk keseriusan dan dukungan Kejagung untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.
Namun selain itu, Sahroni juga menyampaikan bahwa tim PPS harus jauh lebih giat dan fokus untuk ke depannya.
Sebab saat ini Indonesia sedang dan akan terus melakukan berbagai program-progam pembangunan.
"Tim PPS harus semakin jeli dan tajam untuk kawal semuanya, jangan sampai ada yang kecolongan, bahkan satu proyek pun," ujarnya.
Baca juga: Sambangi Kejagung RI, Erick Thohir Beri Sinyal Ada Temuan Kasus Korupsi Baru di BUMN
"Kita ingin pastikan semua proyek pembangunan berjalan lancar tanpa adanya ‘permainan-permainan’. Agar hasilnya dapat maksimal dan pastinya memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi saya dukung Kejagung untuk terus kawal ketat," tandasnya.
52 Tersangka Ditangkap dalam Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Musim Mas Pilih Law Firm Ariyanto Bakri Tangani Kasus CPO, Dinilai Berpeluang Dapat Vonis Onslag |
![]() |
---|
KPA Soroti Sunyinya Isu Perampasan Tanah Rakyat di Tengah Ramainya Berita Penjarahan Rumah Pejabat |
![]() |
---|
Kejagung-Kementerian PKP Teken MoU Pendampingan Hukum Program Penyediaan Lahan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
RUU KUHAP Dinilai Perlu Mengatur Lebih Ketat Soal Penerapan Aturan Upaya Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.