Minggu, 5 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Shane Bongkar Sosok Mario Dandy, Peran AGH, hingga Kesaktian Rubicon

Shane Lukas yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David membongkar sejumlah hal terkait sosok Mario, peran AGH, hingga kesaktian Rubicon.

Penulis: Sri Juliati
Kolase Tribunnews
Shane Lukas (kiri) dan Mario Dandy (kanan). Shane Lukas yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David membongkar sejumlah hal terkait sosok Mario, peran AGH, hingga kesaktian Rubicon. 

Bentuk pertolongan ini merupakan permintaan ibu dari teman korban berinisial N yang menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan kepada David.

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo yang mengatakan, kliennya meminta pertolongan melihat kondisi David

Menurutnya, AGH memegang kepala David karena merasa sedih melihat kondisi korban setelah dianiaya. 

"Dia menyampaikan ke kami, pada saat korban ini sudah tergeletak, dia bukan selfie."

"Dia memegang kepala David dan meminta pertolongan," ucap Mangatta, Jumat (24/2/2023) dikutip dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Ada Minuman Keras di Jeep Rubicon yang Dikendarai Mario Dandy Saat Menganiaya David

3. Kesaktian Rubicon Mario Dandy

Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. Foto:  Twitter @LenteraBangsaa_
Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. Foto: Twitter @LenteraBangsaa_ (Via Tribun Jateng)

Pengakuan Shane Lukas lainnya adalah kesaktian Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy saat menyambangi korban.

Rupanya, dengan mobil Rubicon itu, Mario Dandy disebut bisa melenggang di jalan tol tanpa harus membayar.

"Dia (Mario) juga kalau bawa Rubicon menurut klien kami, dia selalu lewat (tol) tidak bayar."

"Ada dia bilang, 'ini Shane caranya nggak bayar lewat tol'," ungkap Happy.

4. Kronologi Penganiayaan

Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023).
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Lebih lanjut, Happy membeberkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy versi kliennya.

Mulanya Mario Dandy menghubungi Shane Lukas berkali-kali untuk mengajaknya pergi ke minimarket.

Shane tak menjawab telepon. Hal itu membuat Mario Dandy langsung menghampiri temannya ke rumah.

Menurut Happy, Mario memaksa agar Shane Lukas ikut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved