Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kepala PPATK Sudah Serahkan Hasil Analisis Transaksi Keuangan Rafael Alun ke Penyidik

Ivan mengatakan pihaknya juga telah melakukan analisis dan menyerahkan hasilnya ke penyidik sejak lama.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengonfirmasi bahwa pihaknya punya catatan transaksi keuangan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. 

KPK Bergerak

Komisi Pemberantaaan Korupsi (KPK) sedang menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo

Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya. 

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp56,1 miliar. 

Sedangkan saat ini Rafael merupakan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Diketahui, Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), tersangka pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Mario sebelumnya diduga melakukan penganiayaan terhadap D (17), anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut PPATK Temukan Transaksi Uang Aneh Milik Pejabat Pajak Rafael Alun

Dalam menyelisik harta kekayaan Rafael, kata Pahala, pihaknya akan menggandeng sejumlah pihak. 

Mulai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), perbankan, hingga asosiasi asuransi.

"Jadi yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor, makanya kita gandeng BPN kalau ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilapor dan ada isinya, kita ke asosiasi asuransi kali-kali dia punya polis yang miliaran dia enggak lapor, kita ke bursa efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apa pun yang enggak dilapor, itu yang pertama kita lakukan," jelas Pahala.

KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk meminta klarifikasi harta kekayaannya. 

Apa lagi jika ternyata ada sejumlah harta yang belum atau tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Klarifikasi itu dinilai penting untuk mengetahui asal muasal harta Rafael. 

Sebab, bisa saja harta yang telah dilaporkan merupakan harta warisan atau hibah. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved