Kamis, 2 Oktober 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mobil Mewah Rubicon yang Dikendarai Anak Pejabat Pajak Tak Terdaftar di LHKPN Ayahnya

Seorang pemuda berinisial MDS diduga menganiaya putra pengurus pusat GP Ansor berinisial CDO viral di media sosial Twitter.

Via Tribun Jateng
Pelaku dengan mobil Rubicon hitam yang menganiaya pelajar di Jaksel. Foto: Twitter @LenteraBangsaa_ 

Kronologi Kasus

Kronologi kasus penganiayaan bermula dari postingan serta cuitan dari akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Akun ini menulis bahwa penganiayaan terjadi pada 20 Februari 2023, di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Pelaku yang diduga anak pejabat pajak tersebut mengendarai mobil Jeep Rubicon hitam dengan pelat B 120 DEN (pelat asli B 2571 PBP) yang di dalamnya terdapat empat orang.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu di depan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong," ujar akun tersebut.

Kemudian, CDO dianiaya dua orang pelaku yang kini telah ditahan oleh Polsek Pesanggrahan Jaksel.

Korban, ungkap akun itu, mengalami luka di bagian muka sebelah kanan dan telah dirawat di Rumah Sakit Medika.

@LenteraBangsaa_ inipun juga menyebutkan MDS sebagai lulusan Taruna Nusantara.

Mobil Rubicon Tak Ada di LHKPN

Berdasarkan penuturan @LenteraBangsaa_, MDS menggunakan mobil Jeep Rubicon hitam saat hendak melancarkan aksinya.

Namun, sebagaimana data LHKPN lengkap sang bapak, Rafael Alun Trisambodo, tidak tercantum Jeep Rubicon.

Rafael hanya memiliki dua mobil, yaitu Toyota Camry dan Toyota Kijang.

Polisi Tetapkan Tersangka

Polisi resmi menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) pengemudi Rubicon pelaku kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinisial D di Pesanggarahan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Mario itu setelah pihaknya telah memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved