Eva Sundari: Pengesahan RUU PPRT Jadi Kesempatan Puan Maharani Buktikan Janji Kampanye
Eva Kusuma Sundari mengungkapkan bahwa jika pengesahan RUU PPRT terus diundur bakal kacau.
Willy melanjutkan tetapi sejauh ini juga belum terealisasi sebagai Ketua Panitia Kerja dirinya sudah tiga kali usulkan kepada pimpinan. Bahkan setiap Badan Musyawarah menyampaikan untuk segera diparipurnakan.
"Pada Bamus disampaikan kepada pimpinan masih tertahan di Ketua DPR itu yang masih menjadi masalah," jelasnya.
Menurut Willy bahwa UU 13 Tahun 2003 masih belum bisa melindungi pekerja rumah tangga.
"Urgensi dari Undang-Undang ini adalah Undang-undang 13 Tahun 2003 itu sangat diskriminatif pekerja yang bergerak pada sektor barang dan jasa. Mereka yang bekerja di sektor domestik atau rumah tangga dan sosial itu tidak pernah disebut sebagai pekerja," sambungnya.
Maka dari itu dengan hadirnya RUU PPRT diharapkan bisa berikan jembatan untuk jaminan pekerja rumah tangga di Indonesia.
"Maka Undang-Undang ini mencoba memberikan jembatan walaupun sudah ada Kemnaker tapi tidak cukup kuat untuk memberikan perlindungan dan hukuman pada kasus diskriminasi, kekerasan dan perbudakan pada pekerja rumah tangga," tutupnya.
RDP dengan Komisi III DPR, Wamen HAM Sampaikan 10 Poin Masukan Terkait RKUHAP |
![]() |
---|
DPR Sebut Perjanjian Ekstradisi RI–Rusia Jadi Instrumen Penting Tangani Korupsi hingga Narkotika |
![]() |
---|
Sosok Jeje Govinda, Adik Ipar Raffi Ahmad yang Jadi Bupati, Kini Batalkan Kenaikan Tunjangan DPRD |
![]() |
---|
Soal Temuan Foodtray Non Halal dalam Program MBG, Komisi VIII DPR Desak Pengawasan Lebih Ketat |
![]() |
---|
Pakai Topi Fedora, Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul: Mohon Maaf Kalau Ada Kekurangan kepada Semua Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.