Polisi Terlibat Narkoba
Eks Kapolsek Bagi-bagi Rp 500 Juta Hasil Jual Narkoba Irjen Teddy Minahasa di Kalibaru
Kompol Kasranto, terdakwa kasus peredaran narkoba mengungkapkan besaran rupiah yang diperoleh dari hasil jual sabu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompol Kasranto, terdakwa kasus peredaran narkoba mengungkapkan besaran rupiah yang diperoleh dari hasil jual sabu.
Transaksi haram itu dilakukan dengan bandar narkoba, Alex Bonpis melalui Aiptu Janto Situmorang.
Dari menjual 1 kilogram sabu, dirinya memperoleh Rp 500 juta dalam bentuk tunai dari sang bandar.
Uang itu kemudian dibagikannya kepada Janto dan Linda Pujiastuti.
Linda alias Anita Cepu dalam kasus ini berperan sebagai perantara sabu yang diperdagangkan.
Kepada Linda, Kasranto menyerahkan Rp 400 juta sebagai harga kesepakatan di awal.
Kemudian Rp 100 jutanya dipecah untuk upah.
Kepada Janto, dia menyerahkan Rp 20 juta sebagai upah telah menjadi kurir.
"Saya bilang: To, coba kamu mau ngambil berapa?" kata Kasranto mengingat kembali ucapannya dalam sidang lanjutan perkara narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
"Saya ngambil 20 aja komandan," ujar Kasranto menirukan ucapan Janto waktu itu.
Sementara Anita mengambil Rp 10 juta sebagai upah perantara.
"Mami Linda ambil berapa mam?"
"10," kata Linda, diceritakan Kasranto.
Bagi-bagi uang itu dilakukan ketiganya di daerah Kalibaru, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kala itu, Janto yang baru bertransaksi dengan Alex Bonpis di Kampung Bahari, diperintahkan Kasranto untuk ke Kalibaru.
sabu
narkoba
Kompol Kasranto
Alex Bonpis
Aiptu Janto Parluhutan Situmorang
Linda Pujiastuti
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.