Pemilu 2024
Soroti Jadwal Kampanye Peserta Pemilu yang Ditetapkan KPU Cuma 75 Hari, Begini Kata Pengamat
Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti jadwal kampanye yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk peserta Pemilu hanya 75 hari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti menyoroti jadwal kampanye yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk peserta Pemilu hanya 75 hari.
Hal itu disampaikan Ray Rangkuti, dalam diskusi politik bertema "Apa Kata Rakyat Tentang Kampanye dan Dana Kampanye di Pemilu 2024", di gedung Bawaslu RI, Senin (20/2/2023).
Ray menilai, jadwal kampanye peserta Pemilu tidak cukup hanya 75 hari.
"Kita ini selalu mendorong masyarakat memilih kandidat dengan mengenali visi misinya. Tapi pengenalan visi misi itu cuma 75 hari. Emang masyarakat kerjanya cuma melototi visi misinya saja," kata Ray, di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Oleh sebab itu, Ray mengusulkan, para peserta Pemilu untuk berkampanye setiap waktu.
"Makanya kalau saya mengatakan kampanyelah setiap waktu. Saya sih menganut itu. Bahwa pikiran saya itu bertentangan dengan Undang-Undang enggak apa-apa, ini kan pikiran saya sendiri," jelasnya.
Kemudian, sebagai contoh dari penjelasannya itu, Ray menyinggung perihal safari politik yang beberapa waktu belakangan ini gencar dilakukan calon presiden (capres) yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan.
Direktur Lingkar Madani (Lima) itu, bahkan memuji safari politik yang dilakukan Anies Baswedan ke berbagai daerah di Indonesia.
"Misalnya, Anies itu masuk kampanye atau sosialisasi? Saya katakan itu kampanye. Apa salah? Tidak. Bagus bagi saya itu," katanya.
Menurut Ray, semakin cepat kampanye dilakukan oleh capres akan semakin baik.
Lanjut Ray, hal itu karena masyarakat punya cukup waktu untuk mengenali ide dan gagasan capres tersebut.
"Makin cepat yang bersangkutan melakukan kampanye ke masyarakat ya semakin baik," ucapnya.
Baca juga: JPPR: Penyelenggara Pemilu Harus Sepakati Bersama Batasan Sosialisasi Parpol Sebelum Kampanye
"Sehingga secara bersamaan orang mengenal bukan figurnya, tapi mengenal apa sih yang akan dibicarakannya kalau dia memimpin misalnya di 2024," sambung Ray.
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024, yakni pada tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.