Pemilu 2024
Hasto PDIP Kritik SBY, Demokrat Singgung Kasus Harun Masiku
Demokrat merespons pernyataan Hasto Kristiyanto yang mengkritik tulisan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait sistem pemilu.
"Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan,” sambung dia.
Hasto pun mengungkapkan, itu adalah strategi jangka pendek Demokrat untuk meraih kemenangan. Yakni bisa mencapai 300 persen.
“Sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen, bayangkan dengan PDI perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral. Dan itu dipakai, dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut,” papar Hasto.
Dia menjelaskan, judicial review yang sekarang berbeda dengan yang dilakukan pada 2008.
“Judicial review sekarang tidak dilakukan oleh partai karena PDI Perjuangan juga tidak punya hak, tidak punya legal standing untuk melakukan judicial review. Ini dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka yang dicanangkan oleh pada jaman Pak SBY tersebut, yang terjadi ternyata liberalisasi politik yang luar biasa yang menyulitkan kami untuk mencalonkan rektor, untuk mencalonkan akademisi, untuk mencalonkan pakar untuk mencalonkan budayawan, untuk mencalonkan tokoh-tokoh betawi, untuk mencalonkan tokoh-tokoh nelayan,” ungkap Hasto.
Dia menuturkan, proporsional terbuka yang dilakukan masa SBY membuat partai digerakkan oleh kekuatan kapital.
“Ada investor-investor yang menyandera demokrasi. Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru tejadi pada masa beliau. Judicial review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila,” kata Hasto.
Karena itu, Hasto pun mengingatkan, jika ada undang-undang hanya untuk kepentingan partai, maka ada etika yang dilanggar.
“Ketika undang-undang digerakkan untuk kepentingan kekuasaan bagi partainya, yang dilakukan sering kali melanggar aspek-aspek kepantasan, aspek etika,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan soal wacana perubahan sistem Pemilu di tengah berjalannya tahapan menuju Pemilu 2024.
Menurut SBY, tidak tepat jika mengubah sistem pemilu tanpa adanya kegentingan seperti situasi krisis di tahun 1998.
"Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?" kata SBY dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/2/2023).
"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan," sambung dia.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengatakan, mengubah sistem pemilu sangat memungkinkan.
Namun, tentu pada situasi tenang atau tidak ada kejadian luar biasa. Dia juga memberi saran jika perubahan sistem pemilu harus dilakukan dengan berembuk bersama.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.