Senin, 6 Oktober 2025

Menteri Dalam Negeri Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas

Mendagri mengingatkan daerah agar terus memonitor dan melakukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga akibat mekanisme pasar

Penulis: Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (kanan). Tito Karnavian menyebut kenaikan harga sejumlah komoditas perlu diwaspadai dalam rangka menekan inflasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut kenaikan harga sejumlah komoditas perlu diwaspadai dalam rangka menekan inflasi. Seperti kenaikan harga beras, minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, dan komoditas spesifik lainnya di setiap daerah. 

Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/2/2023). 

Rapat tersebut dihadiri para kepala daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait.

Baca juga: Bandingkan Inflasi RI dengan Inggris, Mendagri Singgung Demo Besar di London

“Ada beberapa daerah yang (komoditasnya naik) spesifik, seperti konsumsi gula pasir, serta kalau di Madura tadi ada emas perhiasan di antaranya itu, dan juga tembakau alias rokok, itu menjadi penyumbang. Dan dari daerah-daerah juga sudah disebutkan oleh BPS, daerah-daerah yang terjadi kenaikan (komoditas) meskipun tidak signifikan, tapi perlu diwaspadai,” kata Mendagri dalam keterangannya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mengingatkan daerah agar terus memonitor dan melakukan intervensi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga akibat mekanisme pasar (volatile). 

Selain itu, daerah juga diminta untuk memonitor komoditas-komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah pusat, seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan lain sebagainya. 

Mendagri menekankan, kunci dari penanganan inflasi terkait dengan hal-hal detail. Khususnya bagaimana pemerintah daerah bisa memahami masalah dan merumuskan solusinya secara mendetail, termasuk dalam menentukan jenis komoditas yang mengalami kenaikan harga beserta lokasinya. 

“Dalam rangka mengendalikan inflasi, yang penting pendapat saya adalah pengecekan di lapangan dan detail masalahnya persis tahu diagnosanya, sehingga terapinya juga lebih tepat, dan cek lapangannya,” ujarnya. 

Baca juga: Mendagri Sentil Kepala Daerah Karangasem dan Kalimantan Barat Terkait Tingginya Inflasi 

Ia pun menegaskan agar pemerintah daerah terus melakukan prinsip-prinsip pengendalian inflasi seperti yang telah dirumuskan. Langkah tersebut mulai dari operasi pasar, melakukan monitoring harian, rapat dengan Satgas Pangan dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), hingga pemberian subsidi. 

“Subsidi menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kemudian didukung oleh TNI dan penegak hukum, itu sebetulnya, semua daerah akan bisa mengendalikan,” tandas Mendagri. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved