Polisi Tembak Polisi
Kilas Balik Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J hingga Jelang Vonis, Ikhlas Hadapi Sidang Besok
Simak kilas balik Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J hingga jelang vonis besok, Senin (13/2/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan segera memasuki babak akhir.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menjatuhkan vonis untuk kelima terdakwa, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf pada persidangan yang digelar pekan depan.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi dijadwalkan akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023).
Sementara, Bripka RR dan Kuat Maruf pada Selasa (14/2/2023), lalu sidang vonis Bharada E akan digelar pada Rabu (15/2/2023).
Dirangkum Tribunnews.com, simak perjalanan Ferdy Sambo terjerat kasus Brigadir J hingga terbukti jadi dalang di balik pembunuhan berencana sang ajudan:
Awal Kasus Diungkap
Baca juga: Daftar Lengkap Tuntutan Terhadap Ferdy Sambo hingga Bharada E: Terberat Pidana Penjara Seumur Hidup
Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Namun, kasus Brigadir J baru dirilis tiga hari setelah kematiannya, yaitu pada Senin (11/7/2022).
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kala itu mengatakan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E karena melecehkan Putri Candrawathi.
Menurut Ramadhan, aksi baku tembak terjadi karena Bharada J tak diterima ditegur oleh Bharada E.
Insiden penembakan ini, kata Ramadhan, bermula saat Bharada E mendengar suara Putri Candrawathi berteriak.
Karena curiga, Bharada E menghampiri sumber suara dan justru bertemu Brigadir J.
Bharada E yang penasaran setelah mendengar Putri Candrawathi berteriak, bertanya pada Brigadir J, namun justru dibalas tembakan.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan, Senin.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.