Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Wanita Muda jadi Tersangka Pedofilia karena Lecehkan 17 Anak, Kini Ditahan di Mapolda Jambi

Pelaku pelecehan 17 anak di Jambi, NT (20) ditetapkan sebagai tersangka pedofil karena korban masih anak-anak yang berusia 8-15 tahun.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Pelaku pelecehan 17 anak di Jambi, NT (20) ditetapkan sebagai tersangka pedofilia. 

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan saat ini masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Willem Jonata)(TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved