Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelecehan Seksual di Jambi

Wanita Muda jadi Tersangka Pedofilia karena Lecehkan 17 Anak, Kini Ditahan di Mapolda Jambi

Pelaku pelecehan 17 anak di Jambi, NT (20) ditetapkan sebagai tersangka pedofil karena korban masih anak-anak yang berusia 8-15 tahun.

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Pelaku pelecehan 17 anak di Jambi, NT (20) ditetapkan sebagai tersangka pedofilia. 

"Suaminya juga syok pas tahu kejadian ini," jelas Effendi.

Untuk diketahui, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

NT adalah perempuan pemilik rental PlayStation di kediamannya.

Saat para korban sedang asik bermain PlayStation, NT menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

Effendi mengatakan NT sering memaksa para korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian sesitif di badannya.

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) (TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG)

Baca juga: Kasubag DPRD Jambi Mengundurkan Diri Buntut Kecelakaan Mobil Dinas yang Dikendarai Anaknya

Namun, kata Effendi, NT sempat memutarbalikkan fakta dan mengaku sebagai korban pelecehan.

Untuk itu, orangtua bocah yang menjadi korban sepakat melaporkan NT ke pihak berwajib.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri."

"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri."

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela."

"Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya

NT Laporkan Balik

Tak terima dilaporkan keluarga para korban, NT melaporkan balik 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

Laporan tersebut diketahui masuk ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved