Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2024

Jadi Kontroversi di Masyarakat, Anggota Komisi II DPR Bantah Agendakan Penundaan Pemilu

Komisi II DPR menyatakan, penundaan Pemilu tidak ada dalam konstitusi, jika Pemilu ditunda akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
Dok/Man (dpr.go.id)
Anggota KomisI II DPR RI Guspardi Gaus membantah mewacanakan penundaan Pemilu 2024. 

Hal ini Mahfud sampaikan saat menyampaikan arahan di Rapat Pimpinan Penyampaian Arah Kebijakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Tahun Anggaran 2023 bertajuk "Transformasi Lemhannas RI 4.0" di Gedung Pancagatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (1/2/2023).

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu (masa jabatan presiden) harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," kata Mahfud sebagaimana dikutip dari Kompas.tV.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved