Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Pornografi Internasional, Untung Triliunan, Aplikasi Sudah Diblokir
Polisi tangkap enam orang tersangka terkait dengan kasus pornografi internasional yang menggunakan aplikasi online bernama Bling2.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Dittipidum Bareskrim Polri membongkar aplikasi live streaming pornografi bernama Bling2 jaringan Internasional dengan menangkap 6 orang tersangka. Polisi tangkap enam orang tersangka terkait dengan kasus pornografi internasional yang menggunakan aplikasi online bernama Bling2.
Pasal 45 ayat (2) jis Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 34 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, Pasal 55 KUHP, dan Pasal 56 KUHP.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.