Kamis, 2 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Tudingan Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Pengacara Kuat Maruf: 'Imajinasi Jaksa'

Penuntut umum dinilai tidak mampu membantah argumentasi tim penasihat hukum yang menolak dengan tegas adanya isu perselingkuhan

Ist
Putri Candrawathi menghadiri sidang pembacaan replik pada Senin (30/1/2023). 

"Sejak keberangkatan terdakwa dari Magelang menuju rumah Saguling dan dari rumah Saguling menuju rumah Duren Tiga 46 hingga terjadinya peristiwa penembakan," sambungnya.

Kemudian dikatakan penasihat hukum bahwa seluruh dalil penuntut umum hanya berdasarkan asumsi, indikasi tidak berdasar dan imajinatif penuntut umum dan disayangkan digunakan dalam menentukan nasib terdakwa.

"Memperhatikan replik penuntut umum yang beranjak dalam pendiriannya dalam surat dakwaan dan tuntutan, serta tidak mau mencermati dan fakta dari hasil persidangan. Tentunya sikap demikian sangat disesalkan" tegas penasihat hukum.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved