Kementerian PPPA Jelaskan Alasan PRT Perlu Undang-undang Perlindungan Khusus
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati mengatakan RUU PPRT sudah 19 tahun mandek.
"Saya berharap RUU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja, serta kepada penyalur kerja," ujarnya lagi.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan komitmennya dan pemerintah dalam berupaya keras untuk memberikan perlindungan terhadap PRT.
Saat ini, kata Jokowi, jumlah PRT di Indonesia diperkirakan mencapai 4 juta jiwa.
Namun, menurut Jokowi, mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
"Dan sudah lebih dari 19 tahun RUU PPRT belum disahkan. Hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga," kata Jokowi.
"RUU PPRT sudah masuk dalam daftar RUU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR," ujarnya lagi.
RUU PPRT
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
KemenPPPA
UU PPRT
Hak PRT
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak
Meski Banyak Demo, Panja RUU PPRT Tetap Kebut Rapat di Gedung DPR |
![]() |
---|
Ketua Baleg Bob Hasan Tak Bisa Masuk Area Gedung DPR Untuk Bahas RUU PPRT Buntut Adanya Demo |
![]() |
---|
Habib Syarief Dorong RUU PPRT Tegaskan Perlindungan Hukum dan Cegah PHK Sepihak |
![]() |
---|
Lucius Karus Soroti Nasib RUU PPRT yang Tak Kunjung Disahkan DPR |
![]() |
---|
Link Twibbon Hari Anak Nasional 2025 KemenPPPA Resmi, Download dan Unggah di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.