Hari Anak Nasional
Hari Anak Nasional 2025: Sejarah, Tema, Logo dan Link Twibbon
Sejarah Hari Anak Nasional 2025 lengkap dengan tema, logo dan link Twibbon melansir dari pedoman resmi KemenPPPA, diperingati setiap tanggal 23 Juli.
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Rabu (23/7/2025), anak-anak di Indonesia merayakan peringatan Hari Anak Nasional 2025.
Hari Anak Nasional (HAN) diperingati setiap tanggal 23 Juli yang tahun ini merupakan peringatan ke-41.
Tujuan memperingati Hari Anak Nasional 2025 adalah untuk menegaskan komitmen bangsa dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak anak sebagai generasi penerus Indonesia.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah merilis pedoman penyelenggaraan kegiatan dan acara Hari Anak Nasional 2025 bagi semua pihak.
Dalam pedoman Hari Anak Nasional 2025 tersebut, mencakup sejarah peringatan, tema, logo hingga link twibbon resmi.
Lantas, bagaimana awal mula diperingatinya Hari Anak Nasional 2025?
Selengkapnya, simak sejarah Hari Anak Nasional 2025 lengkap dengan tema, logo dan Twibbon melansir dari pedoman resmi KemenPPPA.
Sejarah Hari Anak Nasional 2025
Anak adalah potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis,s serta ciri-ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan.
Perlidungan anak diberikan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh.
Sebab masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini.
Semakin baik kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa.
Baca juga: Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza, Dinyanyikan Siswa di Pagi Ceria Hari Anak Nasional 2025
Pasal 28 huruf b ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menjamin dan melindungi anak atas hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Selanjutnya pemerintah mengesahkan Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.
Undang-undang tersebut disusun atas pertimbangan bahwa anak adalah potensi serta penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya, agar mampu memikul tanggungjawab tersebut.
Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik secara rohani, jasmani maupun sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.