Rabu, 1 Oktober 2025

Rekrutmen PPPK Dimulai, Pemerintah Diminta Pertimbangkan Masa Pengabdian Honorer

Dia menilai, guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di seluruh Indonesia adalah pelayan publik yang luar biasa.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi. Pemerintah diminta mempertimbangkan masa pengabdian honorer dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah mempertimbangkan masa pengabdian honorer dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut dia, jika hanya mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), batas usia bagi pendaftar dalam sistem penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya maksimal 35 tahun.

Sementara itu, jumlah honorer berusia di atas 35 tahun sangat banyak, masa kerja mereka telah bertahun-tahun.

"Kami mendesak rekruitmen PPPK yang berkeadilan dengan memperhitungkan masa kerja. Ini bukan tuntutan yang berlebihan," katanya, Kamis (26/1/2023).

Dia menilai, guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh di seluruh Indonesia adalah pelayan publik yang luar biasa.

"Mereka berjuang dengan usia di atas 35 tahun, dengan menghitung masa pengabdian. Jadi bukan sesuatu yang tidak mungkin. Sesuatu yang mungkin. Kita cari solusi, tanpa merevisi UU ASN pun saya kira bisa," ujarnya.

Baca juga: Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis Kementerian PANRB

Selain itu, Rieke meminta pemerintah memberikan jaminan hari tua dan pensiun untuk pegawai non-ASN atau PPPK. Terkait dua permasalahan tersebut di atas, Rieke sudah menyampaikan surat resmi ke para menteri terkait.

"Saya dengar baru tiga dulu yang didapat, kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Tapi saya merekomendasikan dalam surat resmi saya kepada para menteri, jangan ditutup ruang untuk mendapatkan jaminan hari tua dan hari pensiun untuk para pelayan publik non PNS. Toh juga skemanya juga dipotong upah. Bapak ibu kan juga sering ke luar negeri, mana ada guru di luar negeri yang ga punya pensiun di luar negeri," ucap Rieke.

Dia meminta Presiden Joko Widodo dan jajaran kementerian/lembaga tidak hanya bekerja dengan rasionalitas, melainkan juga dengan hati.

"Ini nasib jutaan orang. Negara bisa runtuh kalau tanpa pelayan publik yang begitu banyak," kata Rieke.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved