Polisi Tembak Polisi
Perbandingan Pembelaan Richard Eliezer Vs Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf & Ricky Rizal
perbandingan pembelaan lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Nopriansyah Hutabarat alias Brigadir J.
Ketujuh, Kuat Maruf tidak pernah bertemu dengan Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling guna mempersiapkan merampas nyawa Yosua.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat serta didukung dengan rekaman CCTV.
Kedelapan, Kuat Maruf tidak mengetahui adanya pembicaraan antara Ricky Rizal, Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Sambo, Putri dan Kuat.
Kesembilan, Kuat Maruf hanya satu kali berkomunikasi dengan Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga yaitu pada saat Sambo memerintahkan Kuat untuk memanggil Ricky dan Yosua.
Hal ini berkesesuaian keterangan Ferdy Sambo dan Kuat.
Kesepuluh, Kuat baru menerima arahan terkait dengan skenario tembak menembak saat berada di lantai tiga Biro Provost dari Ferdy Sambo.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan saksi Ricky Rizal, Ferdy Sambo dan Kuat.
"Keselebas, Kuat berangkat dari Magelang menuju rumah Saguling dan berangkat dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga atas permintaan dari Ricky Rizal. Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Ricky, Putri dan Kuat," jelasnya.
Kedua belas, Kuat membawa pisau dapur semata-mata hanya untuk melindungi diri dan bukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembunuhan di rumah Duren Tiga.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Kuat, saksi Adzan Romer, Ridwan R. Soplanit dan Ricky Rizal.
Tiga belas, Kuat tidak pernah dijanjikan sesuatu oleh Ferdy Sambo sebelum terjadinya tindak pidana.
Hal ini berkesesuaian dengan keterangan Ferdy Sambo Kuat.
"Empat belas, terdakwa tidak memiliki sifat yang manipulatif. Hal ini berkesesuaian dengan hasil Apsifor yang diterangkan oleh Ahli Dra. Reny Kusumawardhani,” tukas Kuasa Hukum Kuat.
Sebagai informasi, dalam sidang tuntutan yang dibacakan pada Senin (16/1/2023) lalu, Kuat Ma'ruf telah dituntut pidana 8 tahun penjara.
Baca juga: Pengacara Minta Hakim Putus Bebas Richard Eliezer di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Putri Candrawathi
pembunuhan berencana
Brigadir J
pembelaan
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Richard Eliezer
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Polisi Tembak Polisi
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Ingin Bersihkan Nama Baik Hendra Kurniawan, Seali Syah Ungkap Fakta Hakim Djuyamto Minta Suap Rp2 M |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.