Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Bersikukuh Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual di Magelang oleh Brigadir J

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menampik tuduhan JPU yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi berbohong soal pelecehan

Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Pada sidang tersebut Putri Candrawati membacakan nota pembelaan atau pledoi dari tuntutan Jaksa Umum. 

Tak hanya kuasa hukumnya, Putri Candrawathi juga bersikukuh menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Padahal Brigadir J telah dianggap sebagai keluarganya sendiri.

Adapun kekerasan seksual ini, kata Putri Candrawathi, terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Tepat di hari ulang tahun pernikahannya dengan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang ke-22.

Apa yang terjadi pada dirinya, dinilai Putri Candrawathi sebagai kejadian sangat pahit.

“Yang Mulia majelis hakim dalam kesempatan ini saya menyatakan siap mempertanggung jawabkan kesaksian saya kepada sang pemilik hidup, Tuhan Yang Maha Esa."

"Bahwa saya benar-benar mengalami kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilakukan oleh Yosua,” ujar Putri.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rahmat Fajar Nugraha/ Muhammad Zulfikar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved