Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bersikukuh Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual di Magelang oleh Brigadir J
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menampik tuduhan JPU yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi berbohong soal pelecehan
Mengutip tayangan Kompas TV lainnya, Arman Hanis yang juga merupakan kuasa hukum Putri Candrawathi berharap dengan disampaikannya nota pembelaan ini, Ketua Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman bagi kliennya.
"Kami mengharapkan majelis hakim tetap jernih dan konsisten menerapkan prinsip-prinsip penegakan hukum dan keadilan pada saat menjatuhkan putusan dalam perkara ini."
"Kami yakin majelis hakim dapat memutus secara bijaksana di tengah carut-marutnya isu yang beredar selama proses hukum berjalan belakangan ini," jelas Arman Hanis.
Apalagi, Arman Hanis meyakini bahwa kleinnya, Putri Candrawati benar-benar korban dan paling menderita saat ini.
Ia menjadi korban kekerasan seksual oleh ajudan suaminya sendiri.
Bahkan ia dianggap berbohong akan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya itu.
"Putri Candrawati adalah seorang ibu yang sekilas tampak tenang tegar dan kuat menunggu keputusan pengadilan terhadap diri dan perkaranya."
"Namun ketahuilah bahwa di dalam ketegaran dan ketenangannya tersebut, beliau sangat gusar hatinya, gelisah, gundah gulana, karena di hati dan pikirannya sedang dipenuhi segudang pertanyaan tentang kesalahan apa sesungguhnya yang dia perbuat, sehingga harus diadili sebagai pesakitan atau terdakwa dalam perkara ini."
Baca juga: Jaksa Akan Tanggapi Pleidoi Putri Candrawathi Senin Pekan Depan
"Padahal justru terdakwa sendirilah yang menjadi korban dan paling menderita saat ini."
"Terdakwa adalah korban tindak pidana ke yang seksual, tetapi ironisnya malah mendapatkan tuduhan yang sangat serius dan berat sebagaimana tuntutan penuntut umum."
"Bahkan penuntut umum tidak tanggung-tanggung membuat tuduhan dan menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman yang begitu berat," lanjut Arman.
Belum lagi, kleinnya ini mendapatkan statemen buruk dari masyarakat dan media massa.
"Terdakwa yang dalam hal ini merupakan korban kekerasan seksual justru mendapatkan statemen buruk."
"Bahkan mendapatkan secondary victimization baik dari masyarakat maupun melalui media massa, hal tersebut pasti menjadi pukulan berat bagi terdakwa," ujar Arman Hanis.
Kesaksian Putri Candrawathi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.