Polisi Tembak Polisi
Kuat Maruf Kutip Ayat Alquran Surat Ar-Rahman Ayat 9, Sebut Majelis Hakim Wakil Tuhan di Dunia
Kuat Maruf mengutip Ayat Alquran Surat Ar-Rahman Ayat 9 serta menyebut Majelis Hakim di persidangan sebagai wakil Tuhan di dunia.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra, YouTube Kompas TV
Kuat Ma'ruf dalam sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Kuat Maruf mengutip Ayat Alquran Surat Ar-Rahman Ayat 9 serta menyebut Majelis Hakim di persidangan sebagai wakil Tuhan di dunia.
"Kemudian terdakwa Kuat membawa pisau dari Magelang menuju Jakarta," kata jaksa penuntut umum.
Dalam tuntutannya jaksa menyatakan, Kuat Ma'ruf bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan pasal 340 KUHP."
Tags
Kuat Maruf
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
sidang pledoi
Ferdy Sambo
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J
Berita Terkait
Polisi Tembak Polisi
Batal PTDH, Ini Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdi Sambo Bucin Rayakan Ultah Istri |
---|
Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kapolres Solok Selatan: Saya Tidak Menyangka Insiden Ini |
---|
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.