Polisi Tembak Polisi
Kata Ronny Talapessy soal Ibu Richard Eliezer yang Minta Keadilan ke Jokowi Imbas Tuntutan 12 Tahun
Ronny Talapessy buka suara soal Ibu Eliezer, yakni Rynecke Alma yang meminta keadilan kepada Presiden Jokowi terkait tuntutan 12 Tahun untuk Eliezer.
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy memberikan pendapatnya terkait Ibu dari kliennya yang memohon keadilan kepada Presiden Jokowi.
Diketahui Ibu dari Richard Eliezer, yakni Rynecke Alma Pudihang meminta tolong kepada Presiden Jokowi setelah anaknya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ronny menyebut permohonan dari Rynecke tersebut merupakan suara hati dari keluarga yang juga mewakili masyarakat di Indonesia.
Menurut Ronny, permohonan kepada Presiden Jokowi ini dilakukan semata-mata karena terusiknya rasa keadilan bagi Richard Eliezer.
"Ini kan suara hati dari keluarga dan juga mewakili masyarakat pada umumnya, masyarakat di Indonesia. Bahwa mereka meminta keadilan dalam hal ini."
"Karena ini terkait terusiknya rasa keadilan dari keluarga maupun masyarakat luas," kata Ronny dalam tayangan Program 'Kompas Petang' Kompas TV, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Kejagung: Kalau Tidak Pertimbangkan Rekomendasi LPSK, Tuntutan Richard Eliezer Mungkin Lebih Tinggi
Lebih lanjut Ronny pun mengungkapkan harapan keluarga kepada Presiden Jokowi untuk bisa membantu Richard Eliezer.
Pasalnya sejak awal kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini muncul ke publik, Presiden Jokowi telah meminta hingga empat kali kepada penegak hukum Indonesia untuk bisa membuka kasus ini.
Hal itu lah yang kemudian menjadi harapan dari keluarga agar Presiden Jokowi bisa membantu Richard Eliezer.
"Kami berharap kepada Bapak Presiden, karena Bapak Presiden di awal menyampaikan sampai empat kali untuk dibuka kasus ini. Keluarga mungkin berpikir Presiden lah yang bisa membantu," terang Ronny.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Tuntutan 12 Tahun Penjara pada Richard Eliezer Sudah Tepat
Meski demikian, Ronny menyebut pihaknya akan tetap menyerahkan semua proses peradilan bagi Richard Eliezer kepada penegak hukum.
Tak hanya itu, Ronny juga mengatakan pihaknya akan menghormati proses persidangan yang sudah berlangsung hingga saat ini.
"Tetapi terkait dengan proses yang ada di yudikatif, persidangan kita serahkan kepada persidangan yang sudah berjalan. Tetapi ini adalah suara hati," pungkasnya.
Baca juga: Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara meski Berstatus Justice Collaborator, LPSK: di Luar Harapan Kami
Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Sang Ibu Nangis Minta Keadilan ke Jokowi
Dilansir Tribun Jakarta, Ibunda Eliezer alias Richard Eliezer bernama Rynecke Alma Pudihang meminta tolong kepada Presiden Jokowi karena anaknya dituntut 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Sambil menangis, Rynecke meminta tolong agar Eliezer diberikan keadilan karena kesalahan yang dibuat sang putra karena perintah dari atasannya, yakni Ferdy Sambo.
Diketahui sebelumnya, Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Hal itu diungkapkan jaksa saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Kejaksaan Agung: Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta Hukum
Rynecke mengaku menangis bersama suaminya hingga malam hari, setelah mendengar anaknya dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
Rynecke merasa tidak percaya putranya dituntut hukuman yang sangat berat.
"Hukumannya sangat berat sedangkan dia (Eliezer) hanya melaksanakan perintah dari Pak Sambo, dia tidak ada masalah dengan almarhum Yosua dia malah berteman baik dengan Yosua,"
"Tapi dia yang diperintah untuk membunuh Yosua ketika dia menjalankan perintah dari Pak Sambo mengapa hukumannya malah 12 tahun lebih berat dari mereka yang mengatur semua," kata Rynecke dilansir Tribun Jakarta, Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Richard Eliezer Trending di Twitter, Buntut Dituntut 12 Tahun Penjara, Lebih dari Putri Candrawathi
Seperti diketahui, tuntutan hukuman Eliezer lebih berat dibandingkan dengan Putri Candrawathi yang hanya dituntut 8 tahun penjara.
Sementara Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup, lalu Bripka RR dan Kuat Maruf 8 tahun penjara.
"Kami tidak bisa terima, sakit hati kami sebagai orangtua karena kami orang kecil tak punya apa-apa,"
"Mungkin karena kami tak punya apa-apa untuk kami bisa membela diri sampai anak kami mendapatkan tuntutan seperti itu, sakit rasanya pak," kata Rynecke.
Atas tuntutan yang diberikan jaksa kepada Eliezer, Rynecke meminta bantuan kepada Presiden Jokowi hingga Kapolri.
Baca juga: Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Putri Dituntut Hanya 8 Tahun, Kenapa Richard Eliezer Justru 12 Tahun?
"Saya bersama suami memohon kepada Bapak Presiden yang kami sangat hormati, tolonglah anak kami, kami tidak bisa berbuat apa-apa untuk menemui bapak."
"Semoga bapak bisa mendengarkan suara hati kami berdua," tutur Rynecke sembari menangis.
Rynecke hanya berharap keadilan untuk anaknya yang hanya menjalankan perintah dari Ferdy Sambo.
"Siapapun yang mendengarkan semoga mendengarkan suara hati kami, karena kami merasa tidak ada keadilan untuk Richard saat ini, bantulah kami," sambungnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(TribunJakarta/Siti Nawiroh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.