Pemilu 2024
KPU: Politik Uang Jadi PR untuk Penyelenggara Pemilu 2024
dham menyinggung ihwal pragmatisme politik yang dianggap masih membudaya di Indonesia.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Idham Holik di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, Idham juga menyinggung adanya peluang pembiayaan politik berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
Maka dari itu KPU RI dengan PPATK meneken nota kesepahaman pada 2019 lalu, yang isinya mencakup pertukaran informasi untuk memastikan pemilu berintegritas.
“Karena memang ada banyak penelitian dan pemberitaan bahwa dalam politik berpotensi terjadinya moral hazard, salah satunya bagaimana terjadinya tindak pidana pencucian uang. Potensi itu ada,” ucapnya.
Tags
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat
Penyelenggara Pemilu 2024
politik uang
Anggota KPU RI Idham Holik
Pragmatisme Politik
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.