Polisi Tembak Polisi
Kecewanya Keluarga Brigadir J pada Tuntutan Ferdy Sambo cs, Sebut Hukum di Indonesia Tak Adil
Keluarga Brigadir J kecewa dengan tuntutan jaksa kepada para terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Bharada E
Sementara dalam kesempatan lain, Samuel Hutabarat menilai, Kuat Ma'ruf seharusnya dituntut 15 tahun penjara.
"Terhadap tuntutan 8 tahun penjara ini kita selaku orang tua almarhum, rasanya kurang pantas, harusnya 15 tahun," kata Samuel, Senin, dikutip dari YouTube MetroTvNews.
Ia menilai, Kuat Ma'ruf memiliki peran penting yang dominan di perkara pembunuhan Brigadir J.
"Soalnya dia sangat dominan di perkara ini," tuturnya.

Samuel juga menyebut Kuat sebagai sumber malapetaka.
Walaupun tidak terlibat secara langsung, tetapi Kuat dinilai mengetahui segala hal mulai di Magelang hingga Duren Tiga.
Samuel berharap majelis hakim agar dapat memberikan hukuman lebih dari tuntutan yang dibacakan oleh jaksa.
"Kami sangat menyayangkan, kalau boleh nanti agar majelis hakim menambahkan hukuman si Kuat Ma'ruf," ujarnya.
Baca juga: Soal Tuntutan Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Keluarga Brigadir J Asumsikan Hakim Hanya Vonis 2-3 Tahun
3. Ferdy Sambo

Berbeda dua terdakwa sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.
Jaksa meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J meninggal dunia.
Terhadap tuntutan jaksa ini, keluarga Brigadir J juga melayangkan ketidakpuasan.
"Kami sangat kecewa dengan jaksa yang menuntut dengan pidana penjara seumur hidup," kata ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak di Jambi, Selasa (17/1/2023).
Ia menilai apa yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap anaknya sangat keji dan biadab.
"Menurut kami sebagai orang tua, terlebih saya sebagai seorang ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 tidak berimbang kejahatannya yang dilakukan kepada anak kami, yang pembunuhannya sangat keji dan biadab," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.