Alasan karena Anak, Kubu Putri Candrawathi Harap Tuntutan Adil
Kubu Putri Candrawathi sendiri berharap tuntutan dari JPU nanti bisa secara adil dengan dasar-dasar fakta yang ada.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi hari ini mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Terkait itu, kubu Putri sendiri berharap tuntutan dari JPU nanti bisa secara adil dengan dasar-dasar fakta yang ada.
"Harapan kami sederhana, dalam proses persidangan ini, kebenaran terungkap, ada keputusan yang adil," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2023).
Selain itu, Febri mengatakan anak-anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat ini juga masih membutuhkan perhatian sehingga diharapkan tuntutan kepada kliennya bisa ringan.
"Harapannya Ibu Putri bisa segera secepat mungkin kembali membesarkan dan menemani anak-anaknya untuk tumbuh karena anak-anaknya sedang membutuhkan perhatian saat ini," ucapnya.
Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Putri Candrawathi, Rabu (18/1/2023).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk sidang kedua terdakwa pada hari ini beragendakan pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Putri Candrawathi, Rabu 18 Jan 2023, untuk tuntutan," kata Djuyamto dalam keterangannya.
Rencananya sidang tersebut akan digelar di ruang utama PN Jakarta Selatan dengan mekanisme bergiliran.
Baca juga: Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Ayah Brigadir Yosua: Kita Harapkan Hukuman Mati
Kedua terdakwa juga dijadwalkan hadir langsung dalam persidangan dengan didampingi tim kuasa hukum.
Kuasa Hukum Bharada E Berharap Hati Jaksa Terketuk
Terkait agenda tuntutan ini, kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan harapan yang terbaik untuk kliennya
"Harapan saya yang terbaik. Kita berharap yang terbaik," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut, Ronny juga mengatakan, pihaknya sudah berdoa agar hati jaksa terketuk dalam menjatuhkan tuntutan.
Dalam harapannya, jaksa dapat mempertimbangkan masa depan Bharada E yang menurutnya masih panjang.
"Kita berdoa pada Tuhan dan semoga hati para Jaksa Penuntut Umum terketuk karena adik kita ini masih ada masa depan," ucap Ronny.
Sosok Brigjen Budhi Herdi Susianto Jadi Anggota Tim Reformasi Polri, Dulu Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Potret Terbaru Hendra Kurniawan, Seali Syah Sebut Suami Lebih Sabar Pasca-Terseret Kasus Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Sengit di Sidang Korupsi Gula: Hakim dan Jaksa Kompak Tolak Permintaan Terdakwa Hadirkan Tom Lembong |
![]() |
---|
Sidang Suap Vonis CPO, Istri Kedua Hakim Agam Dicecar Soal Temuan USD Senilai Rp 2 M di Apartemen |
![]() |
---|
Momen Hakim Tegur Nikita Mirzani yang Kembali Adu Mulut dengan Jaksa: Ini Bukan Pasar! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.