Senin, 6 Oktober 2025

Kasus di Mahkamah Agung

KPK Periksa Rosario de Marshall alias Hercules di Kasus Suap Hakim Agung

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rosario de Marshall alias Hercules dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021). KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rosario de Marshall alias Hercules dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. 

2. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung

3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung

5. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung

6. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung

7. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara

Tersangka dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA), Yosep Parera.
Tersangka dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA), Yosep Parera. (YouTube Kompas.com)

8. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara

9. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana

KPK juga menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. 

Berikut tersangka yang diumumkan KPK hasil pengembangan kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati:

1. Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA

2. Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba

3. Redhy Novasriza (RN) selaku staf Gazalba Saleh

Terakhir, KPK menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo (EW) terkait dugaan suap pembatalan status pailit salah satu rumah sakit di Makassar. Dia ditahan pada 19 Desember 2022.

Hakim Yustisial Edy Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan diduga menerima suap sebesar Rp 3,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Yustisial Edy Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Hakim Yustisial Edy Wibowo kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dan diduga menerima suap sebesar Rp 3,7 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved