Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Apa Arti Pidana Seumur Hidup dan Berapa Lama Masa Hukumannya?
Lalu apa arti hukuman pidana seumur hidup itu? Dan berapa sebenarnya lama hukuman yang dijalani terdakwa Ferdy Sambo?
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut seumur hidup pidana oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup," ujar JPU, Selasa, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Ferdy Sambo dinilai sengaja dan melakukan perencanaan untuk menghilangkan nyawa orang lain.
Lalu apa arti hukuman pidana seumur hidup itu? Dan berapa sebenarnya lama hukuman yang dijalani terdakwa Ferdy Sambo?
Berikut penjelasannya:
Sering kali masyarakat umum menafsirkan penjara seumur hidup adalah pemberian hukuman sesuai dengan usia terpidana saat divonis.
Contohnya terpidana A yang saat itu berusia 20 tahun dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup.
A kemudian menjalani hukuman penjara selama 20 tahun.
Penjara seumur hidup tidak dapat dimaknai hukuman pidana sesuai dengan umur terpidana.
Dikutip dari laman Kemenhumkam, hukuman seumur hidup telah diatur dalam Pasal 12 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hukuman seumur hidup merupakan salah satu jenis sanksi pidana yang diatur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1), pidana penjara dibagi menjadi penjara seumur hidup dan penjara selama waktu tertentu.
Bunyi pasal tersebut adalah:
(1) Pidana penjara adalah seumur hidup atau selama waktu tertentu.
(2) Pidana penjara selama waktu tertentu paling pendek adalah satu hari dan paling lama lima belas tahun berturut-turut.
Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri |
---|
Pengamat Soroti Kabar Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri |
---|
Menilik Lagi Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sidang Perdana Digelar Hari Ini |
---|
Istri Ungkap Kondisi Hendra Kurniawan Usai Bebas Kasus Sambo: Mau Nikmati Hidup Everyday Is Holiday |
---|
Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Ternyata Tak jadi PTDH namun Didemosi 8 Tahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.