Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ayah Brigadir J: Anak Kami Sudah Meninggal Tapi Masih Difitnah Juga, Ini Sangat Kejam

Samuel Hutabarat berharap majelis hakim kelak menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/YULIANTO
Samuel Hutabarat Ayah dari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat menjadi saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

Namun tuntutan yang diberikan kepada Ferdy Sambo hari ini oleh jaksa hanya berupa hukuman seumur hidup.

Kelak majelis  hakim akan memutuskan vonis hukuman untuk Ferdy Sambo.

Ibu Brigadir J Kecewa

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Ferdy Sambo bersalah dalam kasus pembunuhan yang membuat Brigadir J tewas dalam kondisi tertembak.

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, buka suara mengenai tuntutan JPU kepada Ferdy Sambo tersebut.

Rosti Simanjuntak mengaku pihak keluarga Brigadir J kecewa setelah Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.

Sebab, kata Rosti Simanjuntak, tuntutan JPU tidak sesuai perbuatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

"Kami merasakan sangat-sangat kecewa, karena hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah hukuman tuntutan seumur hidup," ungkapnya di Jambi, Selasa (17/1/2023).

"Menurut kami sebagai orang tua, terlebih saya sebagai seorang ibu, perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan persiapan-persiapan pembunuhan berencana sesuai dengan pasal 340 tidak berimbang kejahatannya yang dilakukan kepada anak kami, yang pembunuhannya sangat keji dan biadab," jelasnya.

Oleh karena itu, Rosti Simanjuntak berharap adanya keadilan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kami sebagai ibundanya almarhum Yosua, mohon kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya," ujarnya.

"Kami rakyat yang sangat kecil yang terzalimi."

"Jadi kami minta kepada Jaksa Penuntut Umum yang memberikan tuntutan seumur hidup, kami merasakan sangat-sangat sedih dan sangat-sangat kecewa," terangnya.

Selanjutnya, Rosti Simanjuntak berharap majelis hakim memutuskan perkara ini secara adil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved