Selasa, 30 September 2025

Jaksa Agung Singgung Kepekaan Penuntut Umum dalam Kasus Rudapaksa Anak di bawah Umur di Lahat

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengungkit kepekaan penuntut umum dalam penanganan perkara rudapaksa terhadap AAP (17) di Lahat.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan paparannya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Raker tersebut membahas rencana kerja di bidang pembinaan karir Kejaksaan pada semester I tahun 2023 serta strategi di bidang penanganan kasus korupsi pada semester I tahun 2023 dan implementasi Program Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Sudah diambil tindakan berupa penonaktifan sementara dari jabatan struktural ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempermudah pemeriksaan kepada yang bersangkutan."

Kronologi Kasus Rudapaksa

Dilansir dari Sripoku.com, peristiwa pahit yang dialami A terjadi pada 29 Oktober 2022.

Saat itu, A diajak seorang pelaku ke tempat kos yang berada di kawasan Bandar Agung, Kabupaten Lahat.

A dipaksa masuk ke kamar dan dikunci oleh tersangka OH dari luar.

Ia pun ketakutan ketika pelaku mematikan lampu kamar. Kemudian, pelaku OH masuk dan menarik paksa A untuk diajak berhubungan intim.

Korban A sempat menolak ajakan tersebut namun ia tak memiliki kekuatan untuk melawan.

Usai OH, MAP kemudian masuk ke kamar dan melihat A sudah menangis ketakutan.

Bak tak ada naluri kemanusiaan, MAP lantas melakukan hal yang sama terhadap A.

MAP bahkan sempat mengancam akan mendorong korban ke jurang bila menolak.

Setelah kedua pelaku melampiakan perbuataannya, GA kemudian masuk ke kamar.

Ia menampar mulut A yang saat itu masih menangis ketakutan.

Lagi-lagi A harus melayani melayani nafsu GA secara terpaksa karena di bawah ancaman.

Nyarisnya lagi, A ditinggalkan di kamar kos setelah ketiga pelaku memperkosanya.

Setelah kejadian tersebut, 2 pelaku yakni OH dan MAP ditangkap Satreskrim Polres Lahat pada November 2022 usai dilaporkan orangtua korban.

Baca juga: Sejumlah Pejabat Struktural Kejaksaan Negeri Lahat Dicopot Buntut Vonis Ringan Pelaku Rudapaksa

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan