Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Setelah Peristiwa Pelecehan, Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign Jadi Ajudan Ferdy Sambo

Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo.

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Kolase Tribunnews.com/Kompas.TV
Setelah Peristiwa Pelecehan, Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign Jadi Ajudan Ferdy Sambo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim di persidangan mempertanyakan pernyataan terdakwa Putri Candrawathi bahwa dirinya meminta Brigadir J resign setelah terjadi peristiwa pelecehan di Magelang.

Pernyataan itu disampaikan Putri Candrawathi di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023) dalam sidang lanjutan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.

"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua bahwa saya mengampuni perbuatanmu yang keji," kata Putri Candrawathi di persidangan.

Kemudian Putri melanjutkan keterangannya bahwa dirinya meminta Yosua untuk resign atau berhenti dari pekerjaannya.

"Dan saya minta dia untuk resign," tegas Putri.

Hakim Ketua Wahyu kemudian memperjelas maksud resign tersebut.

"Yang saudara maksudkan di sini adalah resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kepada Putri Candrawathi di persidangan.

Putri pun menjelaskan bahwa dia menginginkan Yosua untuk berhenti menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo.

"Resign sebagai driver atau anggota suami saya." Jawab Putri.

"Artinya kembali ke korps Brimob lagi," tanya hakim Wahyu.

"Kalau tidak salah Joshua masih anggota Bareskrim," jawab Putri.

"Sejak kapan Joshua jadi anggota Bareskrim," tanya hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu Yang Mulia," jawab Putri.

Sebelumnya dalam persidangan sambil terisak tangis, Putri Candrawathi ceritakan kronologi kejadian pelecehan yang dialaminya di Magelang.

"Saudara sebagai saksi kemarin kami perkirakan apa yang saudara terangkan terkait kejadian pelecehan kurang lebih 18.30 WIB. Masih ingat dimulainya itu?" tanya Hakim Wahyu kepada Putri Candrawathi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

"Mohon maaf yang mulia untuk waktu saya tidak tahu," jawab Putri.

"Saudara tidak tahu tapi di luar sudah gelap atau terang saudara masih ingat tidak?" tanya hakim.

"Masih terang," jawab Putri.

"Masih terang anggaplah antara 17.30 WIB sampai 18.00 WIB karena kita menyesuaikan keterangan Richard dan Ricky Rizal yang mana mereka baru kembali saudara hubungi sekitar pukul 19.00 WIB. Sehingga kita coba tentukan waktunya. Dan itu yang bisa menjelaskan saudara sendiri," lanjut Hakim Wahyu kepada Putri Candrawathi.

Baca juga: Putri Candrawathi Klaim Brigadir J Menangis dan Memohon Ampun Setelah Melecehkannya

"Mohon izin yang mulia karena saya tidak memakai jam jadi tidak tahu pasti," jawab Putri.

"Maka dari itu kita hanya mengira-ngira berdasarkan keterangan saksi-saksi lain apakah ada persesuaian dengan keterangan saudara atau tidak," kata Hakim Wahyu.

"Tadikan saudara cerita pintu kaca, saudara kunci sehingga pintu kayunya tetap terbuka," sambungnya.

"Iya di lantai dua itu, kalau menuju lantai dua ada pintu kaca dulu, pintu saya kunci dulu kalau mau masuk ke kamar saya ada pintu kaca nyamuk itu saya tutup. Lalu ada pintu kayu berwarna putih posisinya terbuka," jawab Putri.

"Setelah pintu kaca tertutup yang saudara bilang dikunci. Apakah dimungkinkan orang lain naik dari bawah ke atas?" tanya hakim.

"Kalau terkunci tidak tetapi kalau dipaksa dibuka mungkin bisa karena pintu sliding kuncinya hanya nyantol," jawab Putri.

"Sekarang saya mau tanya kapan saudara sadar Joshua masuk ke kamar suadara?" tanya hakim di persidangan.

"Waktu itu saya tertidur terdengar seperti suara pintu dibuka keras, lalu saya membuka mata saya...," cerita Putri.

Saat itu di persidangan Putri Candrawathi terlihat menahan tangisnya jadi tidak melanjutkan ceritanya.

"Tidak perlu diceritakan semua saya hanya ingin tahu waktunya. Saudara sudah berikan keterangan kemarin," jelas hakim.

"Joshua sudah ada di kamar di dekat kaki saya," jawab Putri.

"Waktu itu Susi naik dulu ya waktu saudara terjatuh terduduk itu," tanya hakim.

"Setelah saya jatuh terduduk lalu saya tersadar ketika Susi memegang kaki kanan saya (Putri Candrawathi terlihat ingin menangis) dia menggoyangkan kaki saya," jawab Putri.

"Dia (Susi) bilang ibu-ibu," kata Putri sambil menangis.

"Lalu saya membuka mata saya lalu menangis. Lalu Susi berteriak Om Kuat, Om Kuat tolong Ibu," kata Putri.

"Lalu Kuat naik keatas memegang kaki kiri saya. Lalu saya diangkat Kuat dan Susi ke dalam kamar dibaringkan ke tempat tidur," lanjut Putri.

"Lalu Susi menggosokkan kaki saya dengan minyak kemudian menyelimuti saya sambil menangis," sambungnya.

Kemudian kata Putri Candrawathi Kuat menyuruh Susi mengunci pintu.

"Lalu Kuat sepertinya langsung turun ke bawah karena mendengar suara ribut-ribut di lantai satu," jawab Putri.

"Suara kuat agak keras ya?" tanya hakim.

"Iya betul," jawab Putri.

Putri Candrawathi melanjutkan lalu suara itu menghilang tidak lama Kuat naik ke atas kembali.

"Lalu saya tanyakan Om Kuat Dek Ricky dan Richard dimana. Saya bilang tolong telepon om,"

"Tapi om kuat tidak bawa telpon saat itu kerena teleponnya di bawah. Lalu saya bilang Susi tolong telepon Om Ricky dan Richard tapi Susi juga tidak bawa telepon," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved