Minggu, 5 Oktober 2025

Pelanggaran Ham Berat

Peristiwa Petrus hingga Tragedi 1998, Inilah 12 Kejadian yang Diakui Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Berikut rinciannya hingga ulasan tentang peristiwa tersebut.

kompas.com
Aksi Demonstrasi Para Mahasiswa Dalam Tragedi Trisakti 12 Mei 1998. Presiden Joko Widodo mengakui adanya kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia, antara tahun 1965 sampai 2003. 

Dalam rapat itu diputuskan untuk melakukan Operasi Clurit di Jakarta, langkah ini kemudian diikuti oleh kepolisian dan ABRI di ma­sing-masing kota dan provinsi lainnya.

3) Peristiwa Talangsari Lampung 1989

Tragedi Talangsari 1989 atau Peristiwa Talangsari 1989 adalah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi pada tanggal 7 Februari 1989 di Dusun Talangsari III, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur (sebelumnya masuk Kabupaten Lampung Tengah).

Peristiwa ini merupakan dampak dari penerapan asas tunggal Pancasila di masa Orde Baru.

Aturan ini termanifetasi dalam UU No.3 Tahun 1985 tentang partai politik dan Golongan Karya serta UU No 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Komnas HAM yang memegang mandat sesuai Undang-undang no 39 tahun 1999 tentang HAM membentuk tim pemantauan peristiwa Talangsari dan menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat di sana.

Komnas HAM mencatat tragedi Talangsari menelan 130 orang terbunuh, 77 orang dipindahkan secara paksa, 53 orang dirampas haknya sewenang-wenang, dan 46 orang lainnya disiksa.

ABRI juga disebut membakar rumah warga sehingga situasi saat itu sangat mencekam.

Dusun itu sempat disebut sebagai Dusun Mati dan orang-orang yang tinggal di sana mendapat sebutan sebagai "orang lokasi" sehingga mendapat diskriminasi dari penduduk sekitar.

4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

Dikutip dari Kompas.com, tragedi Rumah Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh yang dilakukan oleh aparat TNI selama masa konflik Aceh (1989-1998).

Tragedi Rumah Geudong terjadi di sebuah rumah tradisional di Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie.

Dalam Rumah Geudong, para TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Saat sedang menjalankan operasinya, tidak sedikit anggota TNI yang melakukan berbagai tindak kekerasan terhadap para warga.

Akhirnya, pada 20 Agustus 1998, massa membakar Rumah Geudong.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved