Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Temukan Kendala Pulangkan Saifuddin Ibrahim dari Amerika Serikat

Sejauh ini, Divisi Hubungan Internasional Polri sudah membuat red notice dan berkoordinasi dengan pihak otoritas di Amerika Serikat.

YouTube Saifuddin Ibrahim TV
Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus penistaan agama saat menjadi pemulung di AS. Kini, ia merupakan buronan dan Polri telah meminta bantuan dari aparat penegak hukum di AS. 

"Dan/atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan/atau yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan/atau menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap melalui media sosial youtube Saifuddin Ibrahim," sambung dia.

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari keberadaan tersangka yang diduga berada di Amerika Serikat.

"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa kementerian/ lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini," pungkasnya.

Viral Saifuddin jadi Pemulung di Amerika

Belakangan, Saifuddin Ibrahim kembali menjadi sorotan. Sebab, dia kini viral karena terlihat menjadi pemulung di Amerika Serikat.

Hal tersebut terlihat dalam konten video berdurasi 7 menit yang dibuat Saifuddin Ibrahim. Dia bersama rekannya tampak memulung botol bekas.

Baca juga: Kenapa Akun Saifuddin Ibrahim Tak Diblokir Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama? Ini Kata Polisi

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap proses pencarian Saifuddin Ibrahim. Menurutnya, pihak kepolisian saat ini terus berkomunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat (AS).

"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses nanti dari Interpol," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Dedi menyampaikan Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk memulangkan tersangka itu agar dapat segera menjalani proses hukum dalam statusnya sebagai tersangka penistaan agama.

"Sudah (koordinasi) masih menunggu dulu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved