Polisi Tembak Polisi
Sidang Terakhir Sebelum Tuntutan, Richard Eliezer Kembali Minta Maaf Karena Tembak Brigadir J
Permintaan maaf ini disampaikan Richard Eliezer karena sampai saat ini pihaknya masih merasa bersalah telah melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Whiesa Daniswara
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima
"Kami mohon waktu dua minggu, karena kami akan mendahulukan pokok dulu," kata Jaksa.
Namun, Ketua Majelis Hakim, Wahyu, meminta JPU untuk mengupayakan pembacaan tuntutan tersebut pekan depan.
"Begini, kita tunda dulu (sidang) di hari Rabu (pekan depan), apabila masih membutuhkan waktu lagi, baru kita tunda satu minggu lagi," ucap Hakim Wahyu.
"Siap, Majelis," jawab Jaksa.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Suci Bangun Dwi Setyaningsih/Rizki Sandi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.