Polisi Tembak Polisi
Sidang Terakhir Sebelum Tuntutan, Richard Eliezer Kembali Minta Maaf Karena Tembak Brigadir J
Permintaan maaf ini disampaikan Richard Eliezer karena sampai saat ini pihaknya masih merasa bersalah telah melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang juga menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J atas insiden penembakan 8 Juli 2022 silam.
Ungkapan belasungkawa itu diutarakan Rynecke sesaat setalah sidang pemeriksaan Richard Eliezer selesai digelar.
Sebagaimana diketahui, Rynecke hadir bersama Sunandag Yunus Lumiu, ayah Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jaksel mendampingi anaknya.
"Kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yosua yang di sana."
"Kami sangat berduka cita kepada keluarga Bang Yosua atas apa yang telah terjadi," kata Rynecke, Kamis (5/1/2023).

Rynecke juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak, yakni kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Pihak-pihak tersebut, lanjut Rynecke, sudah memberikan dukungan kepada Bharada E dalam menjalani proses perkara tewasnya Brigadir J.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua yang sudah mendukung Eliezer selama ini," lanjut Rynecke.
Lebih lanjut, Rynecke berharap, anaknya itu bisa mendapat keadilan.
"Apa yang Tuhan berikan, apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami sebagai orang tua," pungkasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Eliezer: Hakim Akan Melihat Posisi Terdakwa, Tak Mungkin Tidak Lihat Penembakan
Jadwal Tuntutan JPU
Sebagaimana diketahui, setelah sidang terakhir selesai, selanjutnya pembacaan tuntutan kepada Richard Eliezer akan dilakukan.
Adapun sidang tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer akan disampaikan pada pekan depan, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, pihak JPU meminta waktu dua pekan lagi untuk menyusun tuntutan.
"Izin Bapak Ketua Majelis, terkait dengan requisitoir yang akan dibacakan oleh penuntut umum, mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.