Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Terakhir Sebelum Tuntutan, Richard Eliezer Kembali Minta Maaf Karena Tembak Brigadir J

Permintaan maaf ini disampaikan Richard Eliezer karena sampai saat ini pihaknya masih merasa bersalah telah melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa. Tribunnews/Jeprima 

Ibunda Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang juga menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J atas insiden penembakan 8 Juli 2022 silam.

Ungkapan belasungkawa itu diutarakan Rynecke sesaat setalah sidang pemeriksaan Richard Eliezer selesai digelar.

Sebagaimana diketahui, Rynecke hadir bersama Sunandag Yunus Lumiu, ayah Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jaksel mendampingi anaknya.

"Kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yosua yang di sana."

"Kami sangat berduka cita kepada keluarga Bang Yosua atas apa yang telah terjadi," kata Rynecke, Kamis (5/1/2023).

Ayah dan Ibunda terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada anaknya dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Ayah dan Ibunda terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hadir secara langsung untuk memberikan dukungan kepada anaknya dalam persidangan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Rynecke juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak, yakni kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pihak-pihak tersebut, lanjut Rynecke, sudah memberikan dukungan kepada Bharada E dalam menjalani proses perkara tewasnya Brigadir J.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua yang sudah mendukung Eliezer selama ini," lanjut Rynecke.

Lebih lanjut, Rynecke berharap, anaknya itu bisa mendapat keadilan.

"Apa yang Tuhan berikan, apa nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami sebagai orang tua," pungkasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Eliezer: Hakim Akan Melihat Posisi Terdakwa, Tak Mungkin Tidak Lihat Penembakan

Jadwal Tuntutan JPU

Sebagaimana diketahui, setelah sidang terakhir selesai, selanjutnya pembacaan tuntutan kepada Richard Eliezer akan dilakukan.

Adapun sidang tuntutan terhadap terdakwa Richard Eliezer akan disampaikan pada pekan depan, Rabu (11/1/2023).

Kendati demikian, pihak JPU meminta waktu dua pekan lagi untuk menyusun tuntutan.

"Izin Bapak Ketua Majelis, terkait dengan requisitoir yang akan dibacakan oleh penuntut umum, mengingat peristiwa ini terdakwanya ada pelaku pokok dan yang bersama-samanya."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved