Jumat, 3 Oktober 2025

Tahapan Pendaftaran UTBK SNBT 2023 dan Syarat Peserta Tes

Berikut tahapan pendafataran UTBK SNBT 2023. Dilaksanakan mulai 16 Februari 2023.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Laman SNPMB - Tahapan pendaftaran UTBK-SNBT 2023. Menjadi syarat utama untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes pada PTN Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN). 

5. Membayar

Setelah memilih program studi, peserta bisa melakukan pembayaran UTBK-SNBT.

Adapun biaya UTBK-SNBT yakni sebesar Rp 200.000.

6. Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT

Setelah seluruh proses selesai peserta dapat melakukan pencetakan Kartu Peserta UTBK-SNBT.

Baca juga: SNBP dan SNBT Gantikan Istilah SNMPTN dan SBMPTN di Seleksi Nasional PTN Tahun 2023

Syarat Peserta UTBK-SNBT

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).

Surat Keterangan Siswa Kelas 12 wajib disertai dengan:

- foto terbaru (berwarna);

- stempel/cap sekolah;

- tanda tangan Kepala Sekolah.

4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022.

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved