Tahun Baru 2023
PPKM Berakhir, Bagaimana Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru? Berikut Penjelasan Kadiv Humas Polri
Polri tetap akan melakukan pengamanan kerumunan di tempat keramaian pada malam tahun baru meskin PPKM sudah dicabut.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO dan seluruh kabupaten kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," kata Presiden.
Presiden mengatakan keputusan mencabut PPKM tersebut telah melalui kajian sejak 10 bulan lalu.
Meskipun demikian Presiden meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap penyebaran Covid-19.
"Pemakaian masker, keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," pungkasnya.