Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Terkait Pengakuan Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual, Begini Pendapat Ahli

Reni Kusumowardhani mengungkap hasil pemeriksaan dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Editor: Daryono
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022). 

"Nah sehingga dengan berbagai macam perbedaan tersebut, salah satu yang kemudian perlu dievaluasi dan diuji adalah keterangan secara verbal dari yang disampaikan oleh korban," kata dia.

Diketahui, Putri Candrawathi mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual di Magelang, Jawa Tengah sebelum terjadinya peristiwa penembakan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Dalam kasus ini, Putri turut menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved