Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus di Mahkamah Agung

KY Bakal Segera Periksa Hakim Agung Sudrajat Dimyati Terkait Kasus Suap Perkara di MA

Komisi Yudisial RI (KY) menyatakan, akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Agung Sudrajat Dimyati atas perkara dugaan suap di MA.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pimpinan Komisi Yudisial RI (KY) saat konferensi pers penyampaian laporan akhir tahun KY, di Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2022). 

KPK juga menetapkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh sebagai tersangka. 

Dalam kasus ini, berperan sebagai pihak pemberi suap ada pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Jumlah uang suap yang diserahkan secara tunai oleh Yosep dan Eko pada Desy selaku representasi Sudrajad sekitar 202.000 dolar Singapura (ekuivalen Rp2,2 miliar).

Dari jumlah itu, Desy menerima sekira Rp250 juta, Muhajir menerima sekira Rp850 juta, Elly Tri menerima sekira Rp100 juta dan Sudrajad menerima sekira Rp800 juta yang penerimaannya melalui Elly Tri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved