Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Richard Eliezer akan Hadirkan Saksi yang Meringankan

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar pada Senin (26/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Eliezer menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar pada Senin (26/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Mahrus mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi pemicunya.

Satu di antaranya, rasa takut karena adanya tekanan dari pihak-pihak lain.

"Karena gini yang mulia, dalam perspektif victimology korban kekerasan seksual itu tidak semuanya punya keberanian untuk melapor, banyak faktor," katanya, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Penyidik Klaim 5 Flashdisk yang Disita Tidak Ditemukan Informasi Tewasnya Brigadir J di Duren Tiga

Ia menegaskan, hasil visum memang menjadi alat bukti paling utama dalam tindak pidana dugaan kekerasan seksual.

Namun, Mahrus menyebut, jika tidak ada bukti visum tersebut, salah satu upaya yang bisa dibuktikan, yakni hasil tes psikologi yang dilakukan terhadap korban.

"Psikologi bisa menjelaskan itu, apa contohnya? Orang yang diperkosa pasti mengalami trauma, ga ada setelah diperiksa itu ketawa-tawa ga ada, maka gimana cara membuktikan? Hadirkan saksi psikologi untuk menjelaskan itu," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizki Sandi Saputra)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved