Polisi Tembak Polisi
Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J Hari Ini, Richard Eliezer akan Hadirkan Saksi yang Meringankan
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar pada Senin (26/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Mahrus mengungkapkan, ada beberapa faktor yang menjadi pemicunya.
Satu di antaranya, rasa takut karena adanya tekanan dari pihak-pihak lain.
"Karena gini yang mulia, dalam perspektif victimology korban kekerasan seksual itu tidak semuanya punya keberanian untuk melapor, banyak faktor," katanya, dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Penyidik Klaim 5 Flashdisk yang Disita Tidak Ditemukan Informasi Tewasnya Brigadir J di Duren Tiga
Ia menegaskan, hasil visum memang menjadi alat bukti paling utama dalam tindak pidana dugaan kekerasan seksual.
Namun, Mahrus menyebut, jika tidak ada bukti visum tersebut, salah satu upaya yang bisa dibuktikan, yakni hasil tes psikologi yang dilakukan terhadap korban.
"Psikologi bisa menjelaskan itu, apa contohnya? Orang yang diperkosa pasti mengalami trauma, ga ada setelah diperiksa itu ketawa-tawa ga ada, maka gimana cara membuktikan? Hadirkan saksi psikologi untuk menjelaskan itu," jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Rizki Sandi Saputra)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi