Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus di Mahkamah Agung

Bidik Penyuap Hakim Yustisial Edy Wibowo, KPK: Tinggal Tunggu Saja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik penyuap Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA) Edy Wibowo (EW).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Hakim Yustisial Edy Wibowo mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (19/12/2022). KPK saat ini membidik penyuap Edy Wibowo. 

Dalam perkaranya, Edy Wibowo diduga menerima suap secara bertahap Rp3,7 miliar terkait pengurusan perkara kasasi kepailitan yang sedang berproses di MA.

Baca juga: KPK: Hakim Yustisial Edy Wibowo Terima Suap Rp3,7 Miliar untuk Mainkan Putusan Kasasi Kepailitan

Edy Wibowo diduga menerima suap sebesar Rp3,7 miliar melalui perantaraan orang kepercayaannya.

Adapun, orang kepercayaan Edy Wibowo yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB).

Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama-sama dengan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Edy Wibowo diduga menerima suap terkait pengurusan upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) yang sedang berproses di MA.

Uang sebesar Rp3,7 miliar itu diduga berasal dari Ketua Yayasan Rumah Sakit SKM, Wahyudi Hardi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved