Polisi Tembak Polisi
5 Arahan Ferdy Sambo pada Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Minta Kasus di Magelang Tak Ditindaklanjut
Hendra mengungkapkan Ferdy Sambo sempat memberikan arahan padanya dan Benny Ali soal kasus Brigadir J.
Ketiga, Ferdy Sambo mengarahkan agar kasus pembunuhan Brigadir J ditangani sesuai Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan, yakni di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Momen Ferdy Sambo Marahi Chuck Putranto yang Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel: Jangan Banyak Tanya
Keempat, Ferdy Sambo meminta agar masalah di Magelang tidak perlu ditindaklanjuti kembali.
Pasalnya, penanganan awal sudah ada di Jakarta Selatan, tapi kejadian di Magelang jadi beda locus.
Terakhir, Ferdy Sambo memberikan arahan jika tindak lanjut penanganannya dilakukan di Biro Paminal Divisi Propam Polri.
"Kemudian untuk tindak lanjut penanganan pada saat itu karena Provos menangani awal, kemudian Provos itu hanya penegakan disiplin dan seyogyanya juga bisa dilakukan Paminal terlebih dahulu."
"Supaya bisa ke kode etik, disiplin atau pidana sehingga lebih mudah, sehingga dilimpahkanlah ke Biro Paminal," ungkap Hendra.
Baca juga: Ferdy Sambo Marah-marah Karena Tak Tahu Bareskrim Lakukan Olah TKP di Lokasi Penembakan Brigadir J
Kapolri Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditangani secara Profesional dan Prosedural

Sebelumnya, Hendra Kurniawan membeberkan perintah Kapolri soal pengusutan kasus Brigadir J.
Hal ini disampaikan Hendra saat bersaksi pada sidang, Selasa (6/12/2022).
Hendra mengatakan, Kapolri pernah meminta agar kasus Brigadir J diusut secara profesional dan prosedural.
Perintah itu disampaikan saat Hendra dan Benny Ali menghadap Kapolri sehari setelah peristiwa penembakan Brigadir J.
Kala itu, Hendra dan Benny ditanya soal insiden tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Ditanya sama beliau (Kapolri), Pak Benny dulu ditanya, ceritakan kejadian tersebut peristiwa tembak-menembak dan pelecehan,” ungkap Hendra saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Hendra juga menyebut ia sempat menyinggung adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Kepada Kapolri, Hendra mengungkapkan dugaan pelecehan itu menjadi awal mula terjadinya tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Setelahnya, Kapolri pun memerintahkan agar kasus tersebut ditangani secara profesional dan prosedural.
“Perintah Kapolri cuma satu, ya sudah ditangani secara profesional dan prosedural," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputro) (Kompas.com/Irfan Kamil)