Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo ke Bharada E: Saya akan Tanggung Jawab, tapi Kuat, Ricky, Istri Saya Jangan Dilibatkan

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya, Selasa (13/12/2022).

Tangkap layar kanal YouTube POLRI TV RADIO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, merespons kesaksian Bharada E dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo setelah Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J pada Selasa (13/12/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Ferdy Sambo menyebut, ada beberapa keterangan Bharada E yang dinilai tidak benar. 

"Ada beberapa yang tidak benar. Pertama terkait senjata steyr tidak melekat ke istri saya, itu hanya digunakan di luar kota oleh ajudan," ungkap Ferdy Sambo dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (13/12/2022). 

"Selanjutnya, saya kita dari kesaksian kemarin pasti akan berbeda, mulai dari di lantai tiga istri ada di samping saya, nanti kamu bunuh Yosua," imbuhnya. 

Baca juga: Bharada E Mengaku Diberi Satu Kotak Peluru yang Dipersiapkan Sambo Untuk Menembak Brigadir J

Ferdy Sambo menambahkan, dirinya membantah terkait permintaan senjata HS.

"Kemudian, kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," ucap mantan Kadiv Propam Polri ini. 

Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengatakan, akan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan. 

"Terakhir, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi  melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya," katanya 

Namun, Ferdy Sambo meminta Bharada E juga bertanggung jawab, tanpa melibatkan terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.

"Saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat Ricky, istri saya jangan kau dilibatkan."

"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi tidak bertanggung jawab dengan apa yang tidak saya lakukan," ungkapnya. 

Diketahui, terdakwa Bharada E menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

Bharada E bersaksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini.

Bharada E Ungkap Sosok Ferdy Sambo Temperamen

Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E menjadi saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J pada Selasa (13/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bharada E mengungkapkan sosok Ferdy Sambo selama menjadi atasannya.

Ia menyebut, Ferdy Sambo memiliki sifat temperamen ketika ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Awalnya, JPU menanyakan terkait berapa lama Richard bekerja sebagai ajudan Ferdy Sambo.

"Saudara berapa lama bekerja dengan Ferdy Sambo?" tanya JPU.

"Dari bulan November 2021. Tidak sampai setahun, 6-7 bulan," jawab Bharada E.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Bharada E mengatakan, Ferdy Sambo akan marah ke ajudannya jika melakukan kesalahan. 

"Kalau misalkan ajudan melakukan kesalahan, atau ada kekerasan fisik atau lainnya?" tanya JPU lagi.

"Memang agak temperamen. Tapi biasanya pas di mobil kalau lagi marah ke kita, pas nyampe kantor, turun, sudah tidak marah lagi," ungkap Bharada E

Richard Eliezer Sebut Putri Candrawathi Sempat Telepon sambil Menangis

Sebelumnya, Bharada E juga menjelaskan terkait peristiwa di Magelang sebelum penembakan Brigadir J.

Tepatnya, tanggal 7 Juli 2022, sebelum peristiwa penembakan terhadap Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Iman Wahyu Santoso, menanyakan soal peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.

"Coba diceritakan pada tanggal 7 sore itu?" perintah Hakim Wahyu.

Bharada E menjelaskan, pada waktu itu, ia dan Ricky Rizal sedang pergi ke sekolahan anak Ferdy Sambo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

"Tanggal 7,  pergi bersama Ricky ke sekolah. Sampai di sekolah, turunkan barang-barang."

"Baru lanjut ke rumah guru. Bang Ricky yang bertemu gurunya, kemudian bertemu guru satunya lagi di Alun-alun Magelang," kata Bharada E, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Baca juga: Bharada E Sebut Tiap Pergi Ada Senjata di Mobil Putri Candrawathi

Selanjutnya, Bharada E mengatakan, ia dan Ricky harus menunggu guru itu lebih dulu ketika sampai di alun-alun.

Ketika menunggu guru yang sedang salat, kata Bharada E, ia ditelepon oleh Putri Candrawathi.

Bharada E menyebut, Putri menangis ketika bertanya keberadaanya.

"Ibu itu menangis. 'Kamu di mana Dek, mana Ricky? Balik sekarang Dek, balik sekarang, tolong Ibu," katanya menirukan ucapan Putri Candrawathi.

Tak lama kemudian, telepon mati.

Bharada E pun mengaku panik dan langsung menyampaikan hal tersebut kepada Ricky Rizal.

Menurut Bharada E, ia dan Ricky langsung kembali ke rumah Magelang. 

Sesampainya di lantai satu rumah Magelang, suasana di sana tampak sepi.

"Kita masuk, Bang Ricky masuk duluan, langsung ke lantai dua. Pas naik, langsung ada Om Kuat, di sebelah kanan ada Susi," ucap Bharada E.

Bharada E langsung memastikan kondisi Putri, apakah aman atau tidak.

Bharada E mencoba menanyakan terkait permasalahan yang terjadi kepada Kuat Ma'ruf.

Namun, ia tak mendapat jawaban dari Kuat.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved